Pemerintah Kendalikan Inflasi Mei 2026 Guna Jaga Daya Beli
Pemerintah berjanji mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk mengendalikan inflasi melalui menjaga akses pangan masyarakat serta mengantisipasi dampak gejolak ekonomi global pada Rabu (3/6/2026).
Langkah intervensi ini diambil menyusul laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan laju inflasi tahunan pada Mei 2026 telah menyentuh angka 3,08 persen, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Daya beli masyarakat terus didukung melalui berbagai kebijakan, seperti operasi pasar, intervensi harga, serta pengawasan distribusi untuk mencegah peningkatan volatilitas harga pangan," ujar Endang Larasati, Kepala Bagian Komunikasi, Layanan Informasi, dan Manajemen Pengetahuan, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga merancang program stimulus ekonomi lain berupa pemotongan tarif transportasi termasuk tiket pesawat terbang untuk menyambut libur sekolah, di samping mempertahankan keterjangkauan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan catatan resmi BPS, tingkat inflasi sebesar 3,08 persen (yoy) pada Mei 2026 tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan capaian April 2026 yang berada di angka 2,42 persen (yoy).
Kenaikan laju inflasi ini dipicu oleh pertumbuhan seluruh komponen inflasi, terutama pada kelompok harga bergejolak (volatile food) yang mencatatkan inflasi sebesar 6,24 persen (yoy) akibat lonjakan harga komoditas cabai merah dan bawang merah yang terdampak cuaca ekstrem.