Pemerintah dan BI Terapkan Berbagai Strategi Tahan Pelemahan Rupiah

Share

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia melakukan berbagai intervensi strategis demi menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang kian mendalam pada Selasa (2/6/2026).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, mata uang Indonesia dibuka di posisi Rp17.862/US$ pada pasar luar negeri sebelum kembali merosot 0,29% ke level Rp17.913/US$ pukul 06:55 WIB. Nilai tersebut sempat bergerak ke Rp17.879/US$ pada pukul 09:56 WIB yang menandakan akumulasi pelemahan sebesar 6,96% secara year to date.

Langkah penyeimbangan penawaran dan permintaan di pasar obligasi negara diambil pemerintah guna memelihara imbal hasil Surat Berharga Negara. Upaya nyata dilakukan melalui mekanisme Bond Stabilization Fund untuk membeli kembali instrumen SBN saat situasi pasar uang mencapai status waspada.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan upaya itu dilakukan untuk membantu bank sentral menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini berada di level terlemah sepanjang masa.

"Tentu kalau bicara nilai tukar itu mandat BI (Bank Indonesia), tapi tentu saja banyak kaitannya juga dengan SBN. kalau BSN tidak menarik, akan ada outflow (aliran modal asing keluar) jadi rupiah melemah, dan seterusnya," ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Selain menjaga SBN, kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam resmi diberlakukan untuk memaksimalkan pasokan valuta asing domestik melalui kewajiban penempatan dana eksportir di perbankan nasional. Langkah diversifikasi pembiayaan anggaran juga ditempuh lewat rencana penerbitan Panda Bond berdenominasi renminbi berimbal hasil rendah di kisaran 2,3% sampai 2,5%.

Otoritas moneter turut memperkuat perisai rupiah dengan menaikkan suku bunga BI sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Gubernur Bank Indonesia mematangkan tujuh jurus perlindungan mata uang yang meliputi intervensi pasar tunai dan forward, pembelian SBN pasar sekunder sebesar Rp123,1 triliun hingga April 2026, serta pengetatan batas pembelian dolar AS tanpa underlying menjadi US$50.000 dan bertahap ke US$25.000 per orang setiap bulan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author