Brad Pitt Digugat Perusahaan Krim Pria Terkait Kesamaan Merek
Aktor asal Amerika Serikat Brad Pitt menghadapi gugatan hukum dari sebuah perusahaan produsen krim alat kelamin pria akibat dugaan kemiripan nama produk kosmetik.
Gugatan dilayangkan oleh pengusaha Brandon Palas selaku pemilik perusahaan Beau D yang memproduksi merek D.Cream sejak tahun 2020. Langkah hukum ini diambil setelah lini perawatan kulit baru milik Brad Pitt dinilai memicu persaingan tidak sehat.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Brad Pitt mendirikan bisnis patungan bernama Le Domaine pada tahun 2022 bersama keluarga Perrin asal Prancis. Nama usaha tersebut kemudian diubah menjadi Beau Domaine pada tahun lalu dan mulai dipasarkan secara global.
Sebelum menempuh jalur hukum ke pengadilan pada bulan ini, pihak Beau D dilaporkan telah berupaya melakukan penyelesaian secara pribadi. Namun, upaya perdamaian di antara kedua belah pihak tersebut menemui jalan buntu.
Melalui gugatan ini, Brandon Palas menuntut mantan suami Angelina Jolie tersebut untuk mengganti nama merek Beau Domaine. Selain itu, sang aktor juga dituntut membayar biaya ganti rugi materiil senilai Rp 1,3 miliar.
"Ini adalah upaya kami untuk melindungi produk yang dibangun selama bertahun-tahun dan memastikan merek kami punya hak untuk berkembang tanpa dibayangi nama serupa," tukas Palas.