Bareskrim Polri Buru Bos New Zone Medan Terkait Jaringan Narkoba Kelab Malam
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri tengah memburu Eddy alias Awie, bos tempat hiburan malam New Zone di Medan, Sumatera Utara. Pengejaran ini dilakukan atas dugaan penyediaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut, seperti dikutip dari Detikcom.
"Eddy alias Awie adalah pemilik THM Noew Zone, Medan sekaligua bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi pengunjung THM New Zone," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Status buron terhadap Eddy resmi dikeluarkan melalui lembar Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO/84/V/Dittipidnarkoba. Surat tertanggal 29 Mei 2026 tersebut ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.
Berdasarkan surat DPO tersebut, Eddy memiliki ciri-ciri fisik tinggi badan sekitar 170 cm, usia sekitar 50 tahun, rambut tipis lurus, serta mata hitam sipit. Ciri lainnya adalah hidung besar, bentuk tubuh agak gemuk, dan warna kulit putih.
Eddy alias Awie dicari atas dugaan tindak pidana turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika.
Tindakan tersebut diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi di Hall New Zone Club Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebelum penetapan DPO ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Medan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika.
"On Saturday, 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury.
"Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur," kata Brigjen Eko.