Presiden Prabowo Minta Tindakan Tegas Pelaku Kebakaran Hutan di Kalimantan

Share

Presiden Prabowo Subianto mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan, baik perseorangan maupun korporasi, sesuai mekanisme hukum yang berlaku, di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Prabowo menegaskan bahwa pelaku karhutla harus ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. "Harus kita tindak ya. Akan kita tindak.

Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," ujar Prabowo kepada wartawan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa ada empat korporasi sedang dalam penyelidikan terkait karhutla di Kalimantan Barat. Ia menyatakan instruksi tegas dari Presiden Prabowo agar penindakan dilakukan jika ditemukan pelanggaran hukum.

"Ya, yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo kepada wartawan di tempat yang sama.

Prasetyo menambahkan bahwa dalam dua rapat terbatas hari itu, Presiden menekankan pentingnya tindakan tegas pada siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan kebakaran hutan, baik individu maupun korporasi.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu," ujar Prasetyo.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas berlaku pada siapa saja yang memberikan arahan atau perintah membuka lahan dengan cara membakar.

"Atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," lanjut Prasetyo.

Berita ini dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author