Kemenhub Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Sediakan 891 Formasi
Kementerian Perhubungan RI membuka penerimaan calon taruna dan taruni baru melalui jalur sekolah kedinasan tahun 2026. Dikutip dari Detikcom, alokasi yang disiapkan mencapai 891 formasi untuk jalur Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Proses pendaftaran seleksi penerimaan calon taruna (Sipencatar) ini dilaksanakan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.
Masyarakat yang berminat wajib memperhatikan seluruh persyaratan umum maupun kualifikasi khusus yang telah ditetapkan instansi. Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia dengan batasan usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2026. Usia peserta dibuktikan melalui dokumen kependudukan yang sah saat mengajukan lamaran.
Calon peserta dipersyaratkan belum pernah menikah dan wajib mempertahankan status tersebut selama proses seleksi hingga masa pendidikan selesai. Peserta juga wajib bebas dari tindak kejahatan serta tidak sedang atau terancam hukuman pidana.
Persyaratan kesehatan meliput kondisi badan sehat, bebas dari HIV/AIDS dan narkoba, serta tidak memiliki kelainan buta warna parsial maupun total. Pendaftar pria tidak boleh memiliki tato maupun tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat atau agama. Ketentuan serupa berlaku bagi pendaftar wanita, yakni tidak bertato dan tidak memiliki tindik di luar area telinga. Tindik pada telinga wanita dibatasi maksimal satu pasang, kecuali ada surat keterangan dari pemuka adat atau agama.
Peserta yang pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari perguruan tinggi Kemenhub tidak diperkenankan mendaftar. Seluruh pelamar juga diwajibkan menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp10.000 serta memiliki email dan nomor telepon aktif.
Ketentuan Tinggi Badan dan Kualifikasi Nilai
Kemenhub menetapkan batas tinggi badan minimal 160 cm untuk pendaftar pria dan 155 cm untuk pendaftar wanita secara umum. Namun, beberapa program studi penerbangan menerapkan standar tinggi badan minimal yang lebih tinggi. Program studi tersebut meliputi D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat, Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan, Operasi Bandar Udara, Manajemen Bandar Udara, Manajemen Transportasi Udara, dan Operasi Pesawat Udara.
Pada prodi ini, pria wajib berketinggian minimal 165 cm dan wanita 160 cm. Dari segi akademis, kelulusan ujian pada transkrip nilai bagi pendaftar umum dipersyaratkan paling rendah 7,0 pada skala 1-10, 70,00 pada skala 10-100, atau 2,8 pada skala 1-4. Pelamar yang menggunakan skala 1-10 atau 1-4 wajib melampirkan surat konversi nilai resmi dari sekolah asal.
Bagi lulusan yang belum menerima ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diunggah sebagai dokumen pengganti sementara. Jika SKL belum memuat nilai, peserta wajib melampirkan rapor kelas XII semester 1 dan 2 dengan nilai rata-rata minimal 70,00.
Khusus pendaftar formasi Pola Pembibitan Orang Asli Papua (OAP), batas nilai rata-rata ujian ditetapkan minimal 6,5 pada skala 1-10, 65,00 pada skala 10-100, atau 2,6 pada skala 1-4. Ketentuan nilai rata-rata rapor untuk SKL OAP juga dipatok minimal 65,00. Pendaftar lulusan luar negeri atau Satuan Pendidikan Kerjasama wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ijazah berbahasa asing juga harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
Jadwal Tahapan Seleksi Kedinasan Kemenhub 2026
Seluruh proses seleksi berlangsung secara bertahap mulai pertengahan Agustus hingga akhir tahun. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan berlangsung antara bulan September hingga Oktober.
| Tahapan Seleksi | Jadwal Pelaksanaan |
|---|---|
| 18 – 30 Agustus 2026 | 18 Agustus – 1 September 2026 |
| 2 – 3 September 2026 | 4 – 5 September 2026 |
| 7 – 8 September 2026 | 18 – 21 September 2026 |
| September – Oktober 2026 | Oktober 2026 |
| Oktober 2026 | Oktober – November 2026 |
Setelah dinyatakan lulus pada pengumuman akhir, seluruh calon taruna diwajibkan memenuhi seluruh ketentuan tarif layanan akademik dan nonakademik sesuai ketentuan perguruan tinggi yang dituju.