Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua Mei 2026
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap dua untuk periode April hingga Juni pada Mei 2026 melalui jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penyaluran bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional guna menekan angka kemiskinan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat untuk penyaluran bantuan sosial triwulan kedua tahun 2026 mengalami penambahan sekitar 470.000 kepala keluarga. Proses pembaruan data penerima kini dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 tiap bulan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Selasa (19/5/2026).
Pemerintah daerah melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, hingga aplikasi daring mengusulkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru untuk pembaruan triwulan kedua. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat pula 11.014 penerima lama yang dicoret dari daftar karena ekonominya membaik, meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, TNI, Polri, serta anggota legislatif.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujar Gus Ipul.
Kementerian Sosial menetapkan sasaran bantuan Program Keluarga Harapan difokuskan bagi masyarakat dalam kelompok desil satu hingga empat, sedangkan Bantuan Pangan Non-Tunai tidak lagi mencakup desil lima. Besaran dana Program Keluarga Harapan per tahap meliputi ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000, lansia dan disabilitas berat Rp600.000, siswa SMA Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, serta siswa SD Rp225.000.
Selain program Kementerian Sosial, pemerintah juga mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap kedua yang dikelola langsung oleh pemerintah desa serta dana Program Indonesia Pintar termin dua melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau memakai aplikasi Cek Bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan.