Harga Emas Antam Naik Rp11.000 Sentuh Rp2,67 Juta per Gram
Harga emas Antam hari ini kembali mencatatkan tren positif setelah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengumumkan kenaikan harga jual produk logam mulia batangan pada perdagangan akhir pekan lalu. Berdasarkan data resmi dari butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta, harga emas batangan 1 gram dipatok pada angka Rp2.675.000, mengalami penguatan sebesar Rp11.000 dibanding sesi sebelumnya.
Pergerakan komoditas logam mulia ini menjadi perhatian utama para investor yang memantau perkembangan pasar keuangan domestik. Pertanyaan seputar berapa harga emas antam sekarang sering dicari masyarakat yang ingin mengevaluasi portofolio investasi mereka di tengah dinamika ekonomi global saat ini.
Selain harga dasar pembelian, PT Aneka Tambang Tbk juga memperbarui nilai jual kembali atau harga buyback bagi pemegang instrumen investasi ini. Tercatat, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.525.000 per gram, yang naik sebesar Rp15.000 dari perdagangan sebelumnya.
Bagi masyarakat yang mencari informasi terkait harga buyback emas antam terbaru, selisih atau spread antara harga jual dan buyback menjadi komponen penting dalam menghitung potensi keuntungan jangka menengah hingga panjang.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Logam Mulia
Transaksi emas batangan Antam terikat oleh regulasi pajak yang berlaku di Indonesia. Banyak investor kerap mempertanyakan perihal pajak pembelian emas antam berapa besarannya berdasarkan status kepemilikan nomor pokok wajib pajak.
- Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP.
- Pembelian bagi non-NPWP dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen.
- Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- Transaksi buyback di atas Rp10 juta bagi non-NPWP dikenakan potongan tarif sebesar 3 persen langsung dari total nilai buyback.
Tabel Rincian Transaksi Emas Antam
| Jenis Transaksi | Harga per Gram | Tarif PPh NPWP | Tarif PPh Non-NPWP |
|---|---|---|---|
| Pembelian Logam Mulia | Rp2.675.000 | 0,25% | 0,5% |
| Buyback (>Rp10 Juta) | Rp2.525.000 | 1,5% | 3% |
Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan sebelum mengambil keputusan transaksi aset berharga.
Emas LM Antam terus diposisikan sebagai salah satu instrumen lindung nilai yang diandalkan masyarakat untuk menjaga nilai aset dari laju inflasi, seiring dengan komitmen perusahaan dalam menyediakan produk logam mulia bersertifikat internasional.