Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fungsi Bea Cukai Tetap Diperkuat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tidak akan dialihfungsikan melainkan bakal diperkuat di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis isu mengenai pengambilalihan tugas otoritas kepabeanan yang sempat dilontarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar instansi tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya dan dilakukan perbaikan secara perlahan jika ditemukan penyelewengan melalui tindakan pencopotan.
"Jadi ada yang bilang seperti itu, tapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu, dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilangkan kita perkuat Bea Cukai," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Purbaya juga menjelaskan pembagian peran dengan pihak swasta, di mana PT DSI hanya akan berfokus pada aktivitas perdagangan ekspornya saja.
"Jadi tetap seperti biasa. Kan pelaporan segala macam ke sana. Dia [PT DSI] yang melakukan trading, tapi kan ekspor-impor yang memeriksa masih Bea Cukai," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Umum DEN Luhut Binsar Panjaitan telah menarik pernyataan awal terkait potensi pengambilalihan tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Juru Bicara DEN Jodi Mahardi kemudian memberikan klarifikasi bahwa pembaruan mekanisme ekspor tersebut sebenarnya hanya difokuskan pada tata kelola sektor sumber daya alam (SDA).
Jodi menambahkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan integrasi data lintas instansi melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) demi mencegah kebocoran penerimaan negara.
"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," tutur dia.