Prabowo dan OJK Lanjutkan Demutualisasi BEI Menuju Standar Dunia
Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terus dimatangkan untuk memperluas efisiensi operasional serta mengevaluasi struktur kelembagaan secara menyeluruh, seperti dilansir dari Detik Finance. Langkah strategis ini mencakup pembenahan mekanisme operasional, kondisi keuangan, hingga infrastruktur perdagangan pendukung pasar modal nasional. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).
"Dengan demutualisasi ini, Bursa Efek diharapkan punya ruang yang lebih luas tentunya, salah satu misalnya untuk meningkatkan efisiensi operasional, kemudian juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap struktur kelembagaan juga mekanisme operasionalnya, kondisi keuangan, infrastruktur perdagangan, dan berbagai infrastruktur pendukung," kata Kiki.
Proses perubahan struktur kelembagaan bursa ini dipastikan tetap memprioritaskan independensi, sekalipun kepemilikan saham bursa nantinya melibatkan institusi negara seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara sesuai mandat undang-undang. "Dalam pelaksanaan demutualisasi ini, termasuk apabila saham bursa efek dimiliki oleh pihak lain seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara seperti yang disebut di dalam undang-undang, tentunya satu hal yangjuga menjadi concern kita semua adalah independensi bursa efek akan tetap menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama," tegas Friderica.
OJK menegaskan bahwa skema baru ini sama sekali tidak mengurangi wewenang regulator dalam mengatur maupun mengawasi seluruh aktivitas bursa. "Perlu kami tegaskan bahwa demutualisasi tidak mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi bursa efek. OJK akan tetap melaksanakan fungsi pengaturan pengawasan secara penuh untuk memastikan pasar modal Indonesia berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga perundang-undangan berlaku," tuturnya.
Prinsip kehati-hatian tersebut dijalankan guna menjaga stabilitas dan integritas pasar, terutama dalam memberikan perlindungan bagi investor ritel serta investor minoritas di tanah air.
Dorongan Reformasi dari Pemerintah
Kebijakan demutualisasi ini sebelumnya telah disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di DPR RI sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional.
"Demutualisasi akan bawa pasar modal Indonesia ke standar dunia, dan menjadikan pasar modal Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia," kata Prabowo.
Pengembangan pasar keuangan yang solid dinilai sangat krusial untuk memperluas akses pendanaan bagi perusahaan rintisan maupun pelaku usaha nasional agar mampu memperbesar skala bisnis mereka.