Korban Klaim Palsu Bakery Gluten Free Dilaporkan ke Polisi
Seorang konsumen bernama Felicia Elizabeth berujung dilaporkan ke polisi oleh pemilik usaha Bake n Grind setelah menyuarakan kasus dugaan klaim palsu produk bebas gluten yang menyebabkan anaknya mengalami reaksi alergi parah.
Kasus pemalsuan klaim produk tersebut sebelumnya viral setelah diungkap oleh chef Yohanes Adhijaya pada 7 Oktober 2025 usai menerima aduan dari pengikutnya, sebagaimana dilansir dari Detik Food.
Felicia mengalami kerugian setelah membeli produk Bake n Grind yang mengklaim bebas gluten, produk olahan susu, serta telur. Namun, konsumsi produk tersebut membuat wajah dan mata anaknya membengkak akibat alergi.
Belakangan terungkap bahwa toko tersebut melakukan pengemasan ulang produk roti dari merek ternama. Meski pemilik usaha bernama Felicia Novenna sempat meminta maaf saat mediasi, janji klarifikasi di media sosial tidak dipenuhi hingga korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025.
Proses hukum laporan korban masih berada di tahap penyelidikan selama hampir satu tahun. Di sisi lain, laporan balik dari pemilik toko atas tuduhan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dan pelanggaran merek justru sudah naik ke tahap penyidikan.
Unggahan terbaru Felicia pada 12 Agustus mengungkapkan situasi hukum yang dihadapinya saat ini.
"Di tengah menggantungnya kasus ini, yang membuat saya tidak habis pikir adalah saya dilaporkan oleh yang bersangkutan (FN) atas dugaan: Pasal 433 KUHP & UU ITE – Pencemaran Nama Baik dan ITE dan Pasal 100 UU No.20/2016 – Pelanggaran Merek," tulis Felicia Elizabeth, konsumen Bake n Grind.
Pemilik usaha tersebut juga melayangkan laporan pencemaran nama baik terhadap pihak lain yang turut menyuarakan kasus ini. Kepada wartawan pada 14 Agustus 2026, Felicia mengonfirmasi dirinya telah menghadiri panggilan kepolisian dan tidak lagi berkomunikasi dengan terlapor sejak mediasi terakhir.
"Saya ditanya seputar kapan kenal dia, bukti-bukti transaksi, dan bukti anak saya sakit. Juga ditanya hasil lab dan pemanggilan saksi-saksi belasan orang, dari dokter, ahli bakery, sampai toko tempat FN ambil kue dan rotinya," kata Felicia Elizabeth, konsumen Bake n Grind.
Ia menegaskan akan tetap memperjuangkan keadilan atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
"Ketika korban justru dituntut dan dikriminalisasi, rasanya keadilan makin jauh dari genggaman. Saya kehabisan arah, tapi saya menolak untuk menyerah. Jangan sampai ada lagi korban baru," kata Felicia Elizabeth, konsumen Bake n Grind.