Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik Satu Bulan
Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberian insentif di sektor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) selama satu bulan. Kebijakan subsidi untuk motor dan mobil listrik yang awalnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026 tersebut dipastikan mengalami perubahan jadwal, seperti dilansir dari Detik Finance.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penangguhan ini berkaitan dengan proses kalkulasi yang belum selesai dilakukan oleh pemerintah.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Saat ditanya apa alasan pemberian insentif kendaraan listrik ditunda, Purbaya mengatakan masih ada yang perlu diperhitungkan.
"Ada perhitungan yang masih dihitung," ucap Purbaya.
Pada rencana awal, pemerintah bersiap mengucurkan bantuan kuota insentif bagi 200 ribu unit kendaraan listrik. Alokasi tersebut dibagi rata dengan rincian masing-masing 100 ribu unit untuk sepeda motor listrik dan 100 ribu unit untuk mobil listrik.
Besaran bantuan untuk kendaraan roda dua ditetapkan senilai Rp 5 juta per unit. Sementara itu, nilai subsidi untuk roda empat masih berada dalam tahap pengkajian lebih mendalam.
"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).