Ketua MK Minta Hakim Jaga Integritas Seiring Lonjakan Permohonan

Share

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyerukan agar seluruh hakim menjaga integritas dan profesionalisme saat menangani perkara di halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Penegasan tersebut disampaikan seiring meningkatnya pendaftaran perkara konstitusi oleh masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Suhartoyo memaparkan bahwa lonjakan angka perkara tersebut mencerminkan tingginya harapan publik agar negara terus berjalan sesuai koridor konstitusi serta hak warga negara tetap terlindungi secara demokratis.

"Pada tahun 2025, Mahkamah menangani 701 permohonan dan memutus 598 permohonan. Meningkatnya jumlah permohonan menunjukkan semakin banyak masyarakat menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan," kata Ketua MK Suhartoyo.

Guna merespons besarnya ekspektasi publik, lembaga peradilan konstitusi ini dituntut untuk terus menyelesaikan setiap kasus dengan cermat dan independen.

"Tantangan kita semakin besar, permohonan semakin kompleks, harapan masyarakat semakin tinggi. Hal itu tercermin dari permohonan yang kita tangani," ucap Suhartoyo.

Suhartoyo menekankan bahwa tumpukan perkara yang masuk tidak boleh dipandang sekadar data statistik semata, melainkan amanah besar dari publik.

"Bagi kita, jumlah itu bukan sekadar angka. Di balik setiap permohonan ada kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah. Kepercayaan itu harus kita jawab dengan kerja yang sungguh-sungguh.

Proses peradilan harus profesional, putusan harus lahir dari pertimbangan yang jernih dan independen. Integritas harus menjadi pegangan setiap orang yang bekerja di Mahkamah Konstitusi," jelas Suhartoyo.

Selain ketegasan integritas, transformasi layanan internal juga terus dipacu demi mempermudah akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Putusan Mahkamah juga harus memberi arti bagi kehidupan masyarakat, antara lain dengan melindungi hak warga negara dan menjaga demokrasi dalam koridor konstitusi. Kepercayaan itu menuntut kita terus berbenah. Kita terus membenahi pelayanan dan tata kelola. Transformasi digital kita kembangkan agar keadilan semakin mudah diakses oleh masyarakat," imbuh Suhartoyo.

Apresiasi turut dialamatkan kepada jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan yang mendukung operasional persidangan secara terbuka.

"Dukungan yang telah diberikan oleh seluruh pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal telah begitu berarti dan penting bagi terselenggaranya peradilan MK yang telah memberikan kemudahan akses bagi para pihak secara transparan, akuntabel, dan modern," kata Suhartoyo.

Pemanfaatan sistem digital terbukti mendominasi saluran penerimaan berkas perkara hingga pertengahan bulan ini.

"Terbukti dari 304 permohonan sampai pertengahan bulan Agustus ini, 2026, permohonan yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi sejumlah 258 atau 85% telah dilakukan permohonan secara online," kata Suhartoyo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author