Pemerintah Gunakan Status Desil DTSEN Acuan Penyaluran Bansos

Share

Pemerintah menggunakan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman utama penentuan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial. Pengelompokan ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berbeda.

Mengacu pada Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026 terbitan Tim Kantor Staf Presiden, pengelompokan desil menjadi dasar prioritas penyaluran bantuan. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat ekonomi rumah tangga tersebut.

Kelompok desil 1 mencakup 10 persen masyarakat berpenghasilan terendah atau sangat miskin yang mendapat prioritas utama. Sementara itu, desil 2 diisi kelompok miskin, desil 3 kelompok hampir miskin, desil 4 rentan miskin, hingga desil 5 kelompok pas-pasan.

Beberapa program bantuan sosial utama disalurkan berdasarkan tingkatan tersebut. Program Keluarga Harapan (PKH) diprioritaskan untuk desil 1 hingga 4. Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menyasar desil 1 hingga 5.

Pemerintah menegaskan bahwa status desil tertentu tidak otomatis menjamin penerimaan bantuan karena tetap menyesuaikan kuota, ketentuan program, serta verifikasi lapangan. Masyarakat dapat memeriksa status desil melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author