ALMI Adukan Tantangan Hafalan Al Quran Berhadiah Miras ke Bareskrim
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras di acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan pengunjung melantunkan Surah Ad-Dhuha di depan booth produk minuman beralkohol untuk mendapatkan hadiah minuman keras.
Ketua ALMI, Zainul Arifin, menegaskan bahwa aksi menyandingkan lantunan ayat suci Al-Qur'an dengan minuman beralkohol secara verbal merupakan bentuk penistaan agama yang nyata.
"Video itu yang sangat jelas sekali secara verbal ya, mengatakan bahwa melantunkan ayat suci Al-Quran Ad-Dhuha yang di depannya disandingkan dengan minuman beralkohol. Nah, ini yang menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama," ujar Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkara tersebut bukan merupakan delik aduan, sehingga penegak hukum dapat mengambil tindakan langsung karena telah menjadi perhatian publik.
"Tadi kami berkoordinasi dengan teman-teman penyidik di atas yang mereka menyampaikan bahwa ini bukan merupakan delik aduan. Artinya penegak hukum boleh melakukan tindakan hukum sepanjang ini menjadi atensi publik itu pertama," terang Zainul.
Meski penyelidikan serupa juga sedang berjalan di Polda Metro Jaya, pihak Bareskrim Polri dipastikan akan tetap memproses aduan masyarakat yang disampaikan ALMI.
"Kemudian kedua, sudah ada penegakan hukum dilakukan oleh teman-teman wilayah Polda Metro Jaya, maka dari itu memberi kesempatan kepada mereka," kata Zainul.
Zainul menambahkan bahwa penyidik berkomitmen untuk bersikap proaktif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk tanpa membatasi wilayah hukum.
"Namun penyidik berjanji akan memproses aduan masyarakat ini karena tidak akan memetakan wilayah mana yang bertanggung jawab apakah Bareskrim ataukah Polda Metro Jaya. Selagi sepanjang ada pengaduan masyarakat maka kawan-kawan penyidik Bareskrim proaktif untuk menindaklanjutinya dan kami siap untuk mengawal proses itu," imbuhnya.
Polda Metro Jaya juga tengah mendalami kasus tersebut dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara (EO) serta pembawa acara (MC) untuk dimintai klarifikasi.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/7).
Polsek Pademangan turut berkoordinasi dengan penyelenggara konser dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum serta melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan gelar perkara.
"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," kata dia.
Pihak kepolisian memfasilitasi seluruh masyarakat yang berniat membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.
"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," imbuhnya.
Pihak penyelenggara festival musik, The Sounds Project, memberikan pernyataan resmi dan mengecam keras aksi yang membawa unsur agama dalam kegiatan promosi produk.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara menegaskan tindakan di booth tersebut di luar arahan maupun persetujuan mereka, dan pihaknya telah melayangkan teguran keras kepada sponsor terkait.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia dan umat Islam atas kegaduhan yang terjadi pada gelaran hari Minggu (9/8).
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Handoko membeberkan bahwa aksi hafalan Al-Qur'an tersebut bukan merupakan bagian dari program promosi atau tantangan resmi perusahaan, melainkan aksi spontan pengunjung.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.
Pihak manajemen menyesalkan lemahnya pengawasan di area festival yang menyebabkan pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari pembawa acara.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.