Polda Metro Jaya Selidiki Promosi Miras Berkedok Hafalan Quran
Tim Hukum Muslim melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait ajang promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an pada konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Laporan yang dilayangkan oleh advokat Mochammad Rizki Abdullah tersebut teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video serta tangkapan layar kejadian kepada penyidik.
Rizki menegaskan bahwa langkah hukum diambil karena tindakan promosi tersebut melukai perasaan umat Islam dan berpotensi menjerat lima pihak terkait Pasal 300 KUHP terbaru.
"Kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras.
Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras, gitu," kata Rizki, Pelapor dari Tim Hukum Muslim.
Aksi dalam rekaman video memperlihatkan pengunjung diminta melafazkan surah Ad-Dhuha di booth minuman untuk mendapatkan imbalan botol miras.
"Ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi," kata Rizki, Pelapor dari Tim Hukum Muslim.
Pihak pelapor menekankan tidak ada ruang kompromi dalam penanganan kasus ini.
"Pasal untuk saat ini yang insyaallah bisa kita jerat yaitu Pasal 300 ya di KUHP terbaru," kata Rizki, Pelapor dari Tim Hukum Muslim.
Penyidik kepolisian bergerak cepat merespons aduan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan awal.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk mengumpulkan keterangan serta melengkapi administrasi penyidikan.
"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.
Proses hukum dilanjutkan ke tahap gelar perkara setelah seluruh bukti dan keterangan terkumpul.
"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.
Pihak penyelenggara acara The Sounds Project menyatakan kekecewaannya dan mengutuk keras penggunaan unsur agama dalam promosi produk apa pun di area festival.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project, Penyelenggara Acara.
Penyelenggara mengklaim tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan mereka dan telah menegur sponsor bersangkutan.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," kata The Sounds Project, Penyelenggara Acara.
Permohonan maaf disampaikan oleh produsen minuman keras atas kegaduhan yang timbul akibat insiden di booth mereka pada Minggu (9/8).
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Handoko Sasongko, Direktur Newport.
Perusahaan mengklarifikasi bahwa aksi tersebut bukan bagian dari strategi maupun instruksi promosi resmi.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," kata Handoko Sasongko, Direktur Newport.
Manajemen mengakui adanya kelalaian petugas dalam mengawasi situasi di lapangan saat acara berlangsung.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," kata Handoko Sasongko, Direktur Newport.