Mendagri Menyiapkan SE Digitalisasi Akta Kelahiran Desa

Share

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyiapkan surat edaran bagi pemerintah desa untuk melaporkan kelahiran bayi di luar fasilitas kesehatan pada Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan ini memastikan layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Surat edaran tersebut mewajibkan kepala desa berkolaborasi dengan orang tua bayi dalam menyampaikan laporan. Proses pelaporan dapat ditujukan ke fasilitas kesehatan terdekat maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

"Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat," ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Integrasi data antara platform SatuSehat milik Kementerian Kesehatan dengan sistem Dukcapil memangkas durasi pengurusan dokumen kependudukan. Pengurusan manual yang dulu mewajibkan penyerahan surat keterangan lahir ke kantor Dukcapil kini telah digantikan oleh sistem penerbitan digital yang instan.

"Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya," jelas Tito Karnavian.

Selain mengatur pencatatan kelahiran, edaran itu turut memuat kewajiban pelaporan data kematian warga oleh pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk menjaga akurasi dinamika data kependudukan secara real-time tanpa membebankan warga untuk mengurusnya secara mandiri ke kantor layanan.

"Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," tutup Tito Karnavian.

Agenda Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran ini dihadiri oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author