Polisi Pastikan Lokasi Penemuan Senjata di Sekolah Jaksel Basemen

Share

Pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa ruangan lokasi ditemukannya ratusan senjata di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan area basemen dan bukan bunker, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aparat kepolisian bersama Pusat Laboratorium Forensik Polri telah merampungkan olah tempat kejadian perkara dan melepas garis polisi di area tersebut setelah memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang tersimpan.

Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memastikan keamanan area sebelum diserahkan kembali kepada pihak pengelola fasilitas pendidikan.

"Sebetulnya itu bukan bunker, melainkan basemen yang terhubung dengan ruangan," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Petugas kepolisian juga memeriksa akses tangga yang menghubungkan area bawah tanah tersebut dengan ruang utama sekolah.

"Jadi basemen ada tangganya, terhubung dengan ruangan, itu juga sudah dicek. Tidak ada temuan," ujarnya.

Proses sterilisasi lokasi melibatkan tim ahli forensik guna memeriksa potensi keberadaan jejak biologis maupun material berbahaya lainnya.

"Tadi sudah diperiksa oleh pihak Puslabfor, bagian DNA dan senjata juga sudah dicek. Kemudian, kami buka police line-nya agar lokasi bisa dimanfaatkan kembali oleh pihak yayasan sesuai ketentuan," tuturnya.

Total barang bukti yang disita petugas mencapai 996 pucuk senjata dari hasil penggeledahan bertahap sejak bulan Juli hingga Agustus 2026.

Rincian barang bukti tersebut terdiri atas senjata angin serta satu unit senjata api resmi milik pengurus organisasi olahraga menembak.

"Perlu kita luruskan bersama terkait penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 di antaranya merupakan senapan angin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).

Sengketa kepengurusan internal antara dua kubu di tingkat pembina yayasan disinyalir menjadi pemicu awal terkuaknya penyimpanan barang-barang tersebut di lingkungan sekolah.

Kuasa hukum pihak mantan ketua yayasan menegaskan bahwa keberadaan seluruh unit senjata di gudang sekolah sebenarnya sudah lama diketahui pengurus lain.

"Saya juga tidak tahu mengapa tiba-tiba mencuat, mereka seakan-akan baru tahu. Padahal mereka tahu dan itu sudah ada izinnya," ungkap Alhadid.

Pemberhentian sepihak terhadap jajaran pengurus lama memicu perselisihan hak kelola organisasi yang berlangsung selama beberapa bulan.

"Ternyata setelah saya dalami, ada konflik di yayasan itu. Bu N ini sudah menduduki jabatan pembina secara fisik sejak April 2026. Jadi, selama 5 bulan menduduki posisi di sana, sebelum masuk, dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan hukum sekolah membenarkan bahwa perselisihan internal memberikan akses bagi pengurus baru untuk memeriksa seluruh ruangan terkunci.

"Iya, karena tanpa adanya sengketa itu kami tidak bisa masuk. Justru karena sengketa tersebut, kami kemudian memberhentikan dia sebagai ketua," kata kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8).

Pemeriksaan area tertutup tersebut mengungkap keberadaan ratusan senjata beserta sejumlah material terlarang lainnya di dalam kompleks sekolah.

"Lalu kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan sekolah. Akhirnya kami coba buka, tidak disangka ketika kami buka ruangan itu, kami temukan barang-barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author