Polisi Selidiki Dugaan Kasus Prostitusi Anak di Tamansari
Aparat Kepolisian Sektor Tamansari menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Langkah ini diambil setelah rekaman video dari media sosial terkait dugaan tersebut menjadi viral pada Senin (25/5/2026).
Unggahan digital yang dilansir dari Detikcom memperlihatkan seorang warga negara Jepang didekati oleh beberapa orang di lokasi tersebut. Sejumlah orang dalam video itu terdengar menawarkan jasa dengan meneriakkan kata perawan dan usia tujuh belas tahun kepada perekam.
Pemeriksaan tempat kejadian perkara telah dilakukan oleh personel kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat. Pihak berwajib menegaskan bahwa pendalaman kasus masih terus berjalan.
"Ada berita tersebut, kami cek lokasi, ini terkait video yang baru. Kami jelaskan lagi ini masih dalam tahap pendalaman ataupun proses lidik (penyelidikan)," kata Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar saat dihubungi, Senin (25/5/2026).
Permintaan klarifikasi juga telah dilayangkan kepada pengelola kawasan beserta jajaran pengurus RT dan RW setempat. Berdasarkan keterangan awal para pihak tersebut kepada penyidik, aktivitas ilegal sebagaimana narasi media sosial tidak ditemukan di Lokasari.
"Kami sudah mendapatkan statement dari RT RW dan pengelola Lokasari, bahwa di situ tidak terjadi hal yang seperti itu. Mereka juga mendukung atau support untuk mengusut permasalahan itu, juga menolak untuk perlakukan seperti itu (prostitusi)," jelas Kompol Bobby M. Zulfikar.
Proses hukum berupa penyelidikan intensif tetap dilanjutkan oleh jajaran Polsek Tamansari guna memastikan kebenaran informasi. Polisi kini fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait peristiwa dalam rekaman video.