KPK Tangkap 12 Kepala Daerah Dalam OTT Sepanjang 2026

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026, termasuk bupati dan wali kota, berdasarkan laporan masyarakat, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Penindakan oleh KPK tidak dilakukan dengan target tertentu, melainkan berdasarkan ribuan pengaduan yang masuk dari masyarakat. Fitroh menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung kinerja KPK.

"Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat sehingga tadi ditampilkan ada ribuan pengaduan masuk ke KPK," ujar Fitroh dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Fitroh meminta masyarakat terus aktif melaporkan dugaan korupsi di wilayahnya karena laporan tersebut membantu KPK melakukan penindakan yang masif, khususnya pada level bupati.

"Ini cukup membantu KPK sehingga di tahun ini KPK cukup masif yang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level bupati," kata dia.

Meski banyak OTT menjerat bupati, KPK juga memantau jabatan tinggi lain seperti gubernur. Namun, penangkapan hanya dilakukan jika alat bukti sudah mencukupi.

"Bukan berarti di level gubernur nggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup," ujar Fitroh.

"Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jangan sampai kemudian kita melakukan penegakan hukum tapi melanggar hukum," tambahnya.

Sepanjang 2026, kepala daerah yang terkena OTT KPK meliputi bupati hingga wali kota. Kasus terbaru adalah penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sementara yang pertama adalah Bupati Pati, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Maidi, dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK OTT
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author