Presiden Prabowo Subianto Mengubah Skema Bagi Hasil Ojek Online

Share

Presiden Prabowo Subianto mengubah kebijakan skema bagi hasil ojek online di Indonesia dengan memotong jatah aplikator menjadi hanya 8 persen, sehingga pendapatan yang diterima oleh mitra pengemudi melonjak naik menjadi 92 persen.

Skema pembagian hasil yang baru ini direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026 mendatang, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Salah satu perusahaan aplikator besar di tanah air, Gojek, menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi ketentuan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut sembari menunggu keputusan final terbit.

Perubahan regulasi tarif ini mendapatkan respons positif dari perwakilan pengemudi karena angka potongan tersebut dinilai lebih rendah daripada batas maksimal yang diajukan sebelumnya.

"Angka ini melampaui tuntutan awal asosiasi Garda serta para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10%. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput," ujar Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia.

Pihak asosiasi juga menilai bahwa penyesuaian regulasi ini membawa angin segar bagi keadilan iklim usaha berbasis digital di Indonesia.

"Ini adalah kemenangan kolektif, bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tambah Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia.

Melalui aturan baru, simulasi pendapatan mitra driver untuk pesanan senilai Rp30.000 akan menghasilkan Rp27.600 bersih bagi pengemudi, sedangkan perusahaan aplikator hanya mengambil Rp2.400. Ketentuan lama memotong pendapatan pengemudi hingga 20 persen, di mana pengemudi hanya membawa pulang Rp24.000 dan aplikator mendapatkan Rp6.000.

Penetapan tarif ojek online sendiri saat ini mengacu pada pembagian zona wilayah, seperti Jawa dan Sumatera yang masuk dalam Zona 1 dengan batas tarif awal Rp8.000 sampai Rp10.000 serta tarif per kilometer sebesar Rp2.500. Jaminan kepatuhan terhadap skema bagi hasil yang baru ini diharapkan bisa berjalan konsisten di lapangan.

"Ke depan, implementasi aturan ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi," kata Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author