Polisi China Tangkap Pelaku Pencampur Merkuri di Minuman Teh Susu

Share

Polisi di Provinsi Anhui, China bagian tengah, menangkap seorang tersangka yang diduga sengaja mencampurkan bahan kimia berbahaya jenis merkuri ke dalam minuman teh susu milik seorang wanita bernama Zhang pada 27 April lalu.

Insiden tersebut awalnya viral di media sosial setelah korban menuduh sebuah gerai teh susu terkenal sebagai pihak yang bertanggung jawab, seperti dilansir dari Wolipop yang mengutip laporan SCMP.

Pihak gerai teh susu membantah tuduhan itu karena proses produksi mereka bebas dari bahan berbahaya, lalu menyarankan korban melapor ke polisi dan menyatakan siap bekerja sama penuh dalam penyelidikan.

Hasil investigasi resmi dari kepolisian dan otoritas pengawas pasar pada 29 April memastikan seluruh bahan serta prosedur di gerai aman, sementara benda asing tersebut terbukti sengaja dimasukkan oleh pihak pembeli.

Korban merasakan butiran kecil keras yang berbeda dari topping boba biasa setelah meminum beberapa tegukan teh susu yang dibelikan oleh kekasihnya tersebut.

"Rasanya sangat keras dan tidak seperti bubble tapioka," ungkap Zhang.

Wanita bermarga Zhang itu kemudian memuntahkan butiran tersebut dan mendapati serpihan kecil berwarna perak yang diyakininya sebagai merkuri.

Setelah polisi menangkap tersangka dan mengumpulkan barang bukti, netizen di media sosial China ramai menduga bahwa pacar Zhang merupakan pelaku di balik kontaminasi sengaja tersebut.

"Ini adalah percobaan pembunuhan," tulis seorang pengguna media sosial.

Banyak warganet lain yang berbalik membela pihak toko setelah hasil penyelidikan resmi dari kepolisian diumumkan kepada publik.

"Saya yakin merkuri itu bukan berasal dari toko. Untuk apa mereka menyimpan bahan seperti itu?" komentar netizen lainnya.

Beruntung Zhang tidak mengalami gangguan kesehatan serius akibat kejadian ini, meskipun paparan merkuri dosis tinggi dapat memicu kerusakan sistem pencernaan, kegagalan organ, hingga kematian.

Di China, tindakan mencampurkan zat berbahaya ke dalam makanan termasuk tindak pidana berat dengan ancaman hukuman penjara hingga hukuman mati.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author