Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Buka Suara Soal Biaya Rumah Cilandak
Perselisihan mengenai pembiayaan pembangunan dan pengisian rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, memicu klarifikasi dari pihak Ruben Onsu maupun Sarwendah, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memperlihatkan sejumlah bukti transfer untuk meluruskan narasi yang menyebutkan bahwa pengisian rumah mewah tersebut menggunakan dana pribadi Sarwendah dan ayahnya.
Minola Sebayang membeberkan rincian pengeluaran kliennya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada wawancara Kamis (15/5/2026).
"Jadi lift di rumah Cilandak itu, ini sekali lagi teman-teman bukan mau pamer, bukan mau mengungkit-ungkit, tapi karena ada pernyataan seperti itu yang kami harus luruskan faktanya. Di rumah itu ada liftnya, yang bayar biaya liftnya itu senilai Rp 504 juta itu adalah Ruben. Ada bukti transfernya, teman-teman," kata Minola Sebayang.
Minola Sebayang juga membeberkan rincian pembayaran fasilitas lain di hunian tersebut.
"AC itu yang bayar ada juga perannya Ruben, nilainya totalnya Rp 400 juta. Ya, tiga kali pembayaran, ini ada nih AC Rp 200 (juta), kemudian berikutnya Rp 100 (juta) dan Rp 100 (juta). Totalnya berapa? Rp 400 juta untuk AC," beber Minola Sebayang.
Pihak Ruben Onsu turut menyertakan bukti pembayaran perabotan rumah tangga bernilai miliaran rupiah.
"Furniture itu yang bayar ada uang Ruben totalnya Rp 3 miliar. Bahkan kalau menurut keterangan Ruben, uang furniture itu bahkan sudah diminta dan ditagihkan sebelum rumah itu jadi. Dibayarkan sebesar Rp 250 (juta) dengan 12 kali cicilan, tapi lunas Rp 3 miliar," tegas Minola Sebayang.
Guna memenuhi keinginan Sarwendah dalam merenovasi tempat tinggal tersebut, Ruben Onsu disebut harus mengagunkan sertifikat ke bank demi memperoleh pinjaman dana.
"Karena keinginan Sarwendah agar rumah itu direnovasi, Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi," kata Minola.
Minola menambahkan rincian mengenai pinjaman dana serta pengiriman uang secara berkala kepada pihak keluarga Sarwendah.
"Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp 10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi. Meskipun kontraktornya adalah keluarga Sarwendah, yang membayar tetap Ruben," ungkapnya.
Ruben Onsu dikabarkan rutin mengirimkan dana sebesar Rp 250 juta sebanyak 46 kali ke rekening ayah Sarwendah, hingga total biaya kontraktor mencapai Rp 11,1 miliar.
Langkah pihak Ruben Onsu memberikan penjelasan ini merupakan respons atas pernyataan Sarwendah dalam tayangan kanal YouTube Richard Lee pada Oktober 2024.
"Kalau rumah ni mohon maaf ya menurut aku, aku selalu bilang ini rumah anak-anak aku, gitu. Bagaimanapun kita orang tuanya tidak akan ada yang bisa mengubah itu. Kita nggak ada namanya bagi ini, bagi itu," kata Sarwendah kala itu.
Sarwendah menilai wajar jika ada kontribusi biaya dari pihak suami dalam pembangunan tempat tinggal keluarga.
"Kalau misalnya orang bilang, 'Enak ya Sarwendah gini, gini'. Tidak ada yang enak kalian tidak tahu dan menurut aku gini, nggak ada salahnya karena memang ada biaya yang dibayarkan ayahnya, kan ayahnya," sambungnya.
Mantan personel Cherrybelle tersebut juga menceritakan proses awal dirinya mengurus pengisian rumah tangga.
"Jadi… tapi kalau misalnya rumah, isi rumah, dari isi rumah, awal isi rumah aku, tapi aku kan juga bisa. Jangan kalian anggap wanita itu nggak bisa ngapa-ngapain. Banyak lo kalau kita lihat yang simpan uang suami itu istrinya.
Bersyukurnya aku ada penghasilan. Rumah itu aku yang isi dari awal ngecat, aku yang isi. Pada saat proses itu kan panjang berapa tahun kita tidak memikirkan kita akan ada perpisahan.
Jadi ya tidak ada yang berpikir ini duit lo, ini duit gue. Ini kita bangun sesuai impian anak-anak juga," beber Sarwendah.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan tanggapan mengenai total nominal Rp 11,1 miliar yang dikeluarkan oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
"Sekarang yang lucu, kenapa sih yang sudah disepakati soal pembangunan rumah, yang disepakati bahwa biaya pembangunan rumah besarnya sekian, sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya?" kata Chris Sam Siwu.
Chris Sam Siwu menegaskan bahwa dana belasan miliar tersebut mencakup berbagai kebutuhan pembangunan, bukan sekadar pembayaran jasa kontraktor.
"Bahwa pembayarannya sekian ke almarhum (ayah Sarwendah) sekian, bahkan dipelintir lagi bahwa Rp 11 miliar itu jasa kontraktor. Padahal Rp 11 miliar itu sebenarnya bukan cuma jasa, tapi material dan segala macam. Tapi dipelintir lagi," bebernya.