BGN Tegaskan Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Bukan Kewenangannya

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membubarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji politik Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut ditegaskan Kepala BGN Sudaryono di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026), dilansir dari Detik Finance.

Sudaryono yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo mengklarifikasi bahwa fokus utama lembaga yang dipimpinnya adalah memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG agar berjalan lebih aman, transparan, dan memberikan dampak positif bagi ekonomi desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono guna merespons gelombang kritik dan tuntutan dari sejumlah pihak yang mendesak agar program MBG serta BGN dibubarkan.

"Kalau misalnya ada yang atas nama kritik, kemudian kritiknya sama dengan misalnya hentikan atau bubarkan MBG, bubarkan BGN, saya kira itu bukan kritik. Bukan ranah kami untuk hentikan atau membubarkan BGN. Makan Bergizi adalah tender politik Presiden Prabowo," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Ia menambahkan bahwa rancangan program MBG telah disiapkan jauh sebelum pelaksanaan pemilihan presiden. Target penerima manfaat program ini mencakup anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga kelompok lansia.

"Direncanakan jauh-jauh hari, disampaikan di momen kampanye, dan kemudian beliau terpilih jadi Presiden sehingga yang kita lakukan fokusnya adalah perbaikan tata kelola menyediakan gizi yang baik dan aman bagi anak-anak kita, bagi ibu hamil, menyusui, dan lansia, dan memberikan efek positif terhadap perekonomian, khususnya berada di desa-desa," jelas Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Terkait berbagai kendala operasional di lapangan seperti kasus keracunan makanan hingga dugaan penipuan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BGN berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan masukan publik.

Selain itu, Sudaryono imbau warga agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan kerabat atau rekannya demi meraih keuntungan pribadi maupun meminta perlakuan khusus dalam proyek dapur MBG.

"Kalau ada orang yang ngaku-ngaku misalnya saudaranya mas Dar lah, ngaku keluarga lah, ngaku temen lah, ngaku alumni lah, ngaku siapa pun kemudian minta atensi lah, minta perlakuan khusus lah, minta minta duit lah, neken-neken internal kita lah, neken-neken SPPI lah, siapapun itu yang dia melakukan tindak perbuatan yang nggak bener, saya pastikan tidak ada hubungannya, silahkan dilaporkan saja ke pihak berwajib," terang Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author