Kepala BGN Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Lembaga

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan internal lembaga tersebut. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BGN Sudaryono seusai memimpin rapat perdana bersama jajaran di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Sudaryono menyerahkan seluruh jalannya investigasi dan proses hukum tata kelola BGN kepada otoritas penegak hukum. Ia memastikan pihak manajemen baru siap memenuhi berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.

"Yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum. Maka kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, kita menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi," kata Kepala BGN Sudaryono.

Sebagai pejabat baru di BGN, Sudaryono memposisikan dirinya dan jajaran untuk bersikap kooperatif terhadap instansi penyidik.

"Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru, kita support apa pun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kita akan berikan," ujar Sudaryono.

Kendati demikian, Sudaryono mengimbau seluruh jajaran internal agar tidak meredupkan semangat kerja dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Tapi kita tidak boleh kemudian tenggelam terhadap sikap pesimisme dan kemudian kita tidak bersemangat dalam melaksanakan pengabdian ini," ucap Sudaryono.

Ia pun menekankan agar para pegawai yang terseret status saksi maupun tersangka dapat menjalani kewajibannya sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara pegawai lainnya diminta terus menjaga ritme kerja.

"Saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi, mungkin yang jadi tersangka dan lain-lain, ikuti proses. Kita siap full support untuk penegakan hukum, tapi Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal," tegas Sudaryono.

Guna mengatasi krisis kepercayaan tersebut, Sudaryono mendorong pembenahan tata kelola lembaga secara menyeluruh agar menjadi momentum perbaikan di masa mendatang.

"Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimistis, kita bisa selesaikan persoalan ini, dan kita yakin bahwa program ini baik, dan tata kelolanya kemudian kita perbaiki," kata Sudaryono.

Salah satu langkah konkret reformasi internal di BGN adalah pengalihan sistem kerja berbasis manual menjadi sistem digital yang transparan demi menekan ketergantungan pada individu tertentu.

"Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin nggak transparan harus transparan. Yang tadinya mungkin manual, tergantung sama person-person, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus by system, trust in system," jelas Sudaryono.

Di samping pembenahan sistem, Sudaryono memberikan kebebasan bagi para pegawai yang merasa tidak sanggup melanjutkan komitmen kerja di BGN untuk mengajukan permohonan pindah ke instansi lain.

"Yang hukum, hukum. Yang nggak, ya kita harus kerja. Kan nggak semua.

Kita kan asas praduga tak bersalah, serahkan kepada pihak berwajib. Yang tidak ya harus kerja," kata Sudaryono.

Keputusan tersebut diambil agar instansi dapat bergerak secara gesit serta efektif dalam mengeksekusi program-program strategis.

"Kalau merasa berat ya saya minta mungkin beberapa orang di posisi boleh mengajukan surat misalnya dia mau kembali ke instansi lain, atau dia mau pindah atau apa, saya persilakan. Karena kita ingin bergerak cepat, efektif, efisien," imbuh Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author