Kepala BGN Sudaryono Soroti Masalah Tata Kelola Program Makan Bergizi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui adanya permasalahan tata kelola hingga dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis di Jakarta Pusat pada Rabu (22/7/2026), dilansir dari Detik Finance.
"Kita sadar, kita mengakui, dan kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola, bahwa ada penyelewengan, ada pelanggaran hukum bahkan, dan juga ada hal-hal yang lain ketidaktransparanan yang selama ini ada. Maka ini harus menjadi perhatian bagi saya, khususnya sebagai kepala baru," ujar Sudaryono, Kepala BGN.
Usai dilantik, Sudaryono langsung mendatangi kantor BGN untuk memberikan arahan kepada jajarannya. Ia menegaskan agar seluruh masalah hukum yang sedang berjalan diproses secara tuntas.
"Jadi saya ingin tim saya, yang tadi tuh yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi, mungkin yang jadi tersangka dan lain-lain, diikuti prosesnya. Dan kita siap full support untuk penegakan hukum," beber Sudaryono, Kepala BGN.
Selain mendukung upaya hukum, Sudaryono meminta seluruh jajaran BGN tetap optimis dan fokus memperbaiki sistem yang ada.
"Jadi harus optimistis, kita bisa selesaikan persoalan ini, dan kita yakin bahwa program ini baik dan bisa tata kelolanya kemudian kita perbaiki," imbuh Sudaryono, Kepala BGN.