Minola Sebayang Soroti Isu Kepindahan Sarwendah dan Kedatangan Penagih Utang
Isu penagihan utang yang dinilai janggal menyertai kabar kepindahan Sarwendah dari hunian di Cilandak, Jakarta Selatan, di tengah proses sengketa hak asuh anak dengan Ruben Onsu pada Senin, 20 Juli 2026.
Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, membenarkan adanya desas-desus mengenai kepindahan mantan istri kliennya tersebut, meskipun rincian pastinya belum terkonfirmasi penuh. Sorotan publik dari aktivitas siaran langsung di media sosial serta rumor kredit rumah disinyalir menjadi pemantik munculnya isu tersebut.
"Saya enggak tahu pastinya, tapi dari omongan-omongan yang kami dengar memang seperti itu," ujar Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Kedatangan pihak penagih utang ke rumah tersebut turut dipertanyakan oleh tim hukum Ruben. Penagihan atas tunggakan pembayaran yang baru berlangsung beberapa hari dianggap tidak lazim dan dinilai berpotensi membentuk persepsi negatif publik terhadap Ruben Onsu.
Aset properti di kawasan Cilandak itu sendiri awalnya dibeli langsung oleh Ruben Onsu sebelum akhirnya diagunkan ke bank demi membiayai renovasi. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa status kepemilikan penuh rumah tersebut mewajibkan adanya penyelesaian porsi hak milik bagi Ruben.
Di samping persoalan hunian dan sengketa aset, Ruben Onsu juga mempermasalahkan transparansi rincian pengeluaran untuk nafkah anak yang hingga kini belum ia terima secara menyeluruh. Kliennya tersebut juga mengeluhkan adanya pembatasan akses untuk menemui anak-anak mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak Sarwendah belum memberikan tanggapan resmi mengenai deretan pernyataan tersebut.