Kenjiro Tsuda Gugat TikTok Atas Penggunaan Suara AI Tanpa Izin

Share

Pengisi suara populer asal Jepang, Kenjiro Tsuda, mengajukan gugatan hukum terhadap platform TikTok di Pengadilan Distrik Tokyo akibat penggunaan teknologi Generated AI yang menghasilkan suara mirip dirinya tanpa izin.

Dilansir dari Gamebrott berdasarkan laporan TBS News, langkah hukum ini diambil setelah ditemukannya lebih dari 180 konten video di platform tersebut yang terindikasi menggunakan tiruan suara sang seiyuu sejak bulan Juli 2024.

Tsuda, yang dikenal sebagai pengisi suara karakter Kento Nanami dalam anime Jujutsu Kaisen dan Seto Kaiba dalam YuGiOh, menuntut pihak TikTok untuk menghapus seluruh konten video yang memuat suara AI tiruan tersebut.

Gugatan yang telah didaftarkan sejak November 2025 lalu ini didasarkan pada pelanggaran hak publisitas, yang merujuk pada nilai ekonomi dari reputasi seorang selebriti serta profesi sejenisnya.

Pihak TikTok merespons tuntutan hukum tersebut dengan mengajukan pembatalan kasus di pengadilan.

Melalui perwakilan hukumnya, TikTok berargumen bahwa konten video yang dipermasalahkan di platform mereka sebenarnya menggunakan suara laki-laki universal dan tidak melanggar hak publisitas dari pengisi suara Seto Kaiba tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author