KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026).

Tindakan hukum berupa penempelan pita merah-hitam bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas' di pintu ruang kerja tersebut dilakukan beberapa jam seusai sang bupati menghadiri acara nonton bareng final Piala Dunia 2026. Dilansir dari detikBali, kegiatan nonton bareng laga Spanyol melawan Argentina di lapangan itu diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga Senin subuh.

Penyegelan ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawo terpantau berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengonfirmasi situasi tersebut setelah dirinya tiba di kantor dan mendapati ruangan pimpinan sudah diberi garis batas.

Mengenai aktivitas sebelum penindakan, penjelasan disampaikan oleh Sekda Lombok Barat Akhmad Saikhu.

"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final piala dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Akhmad Saikhu, Sekda Lombok Barat.

Pihak pemerintah daerah juga terkejut melihat kondisi area kerja yang sudah terpasang pita pembatas setibanya mereka di lokasi kerja.

"Setelah kita masuk ada situasi seperti ini," ungkap Akhmad Saikhu, Sekda Lombok Barat.

Hingga Senin siang, Akhmad Saikhu memastikan bahwa Lalu Ahmad Zaini tidak berada di tempat kerja saat penyegelan berlangsung dan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai perkara tersebut. Di sisi lain, kepastian mengenai operasi senyap ini telah dikonfirmasi oleh pihak kedeputian KPK.

"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.

Hingga saat ini, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto belum memberikan pemaparan lebih mendalam mengenai detail kasus korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author