KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dalam OTT

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh bupati dari proyek di Lombok Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen serta uang tunai pecahan rupiah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Secara keseluruhan, sebanyak 19 orang diamankan oleh tim KPK dalam penindakan tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi mengenai barang bukti yang disita oleh pihak penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menambahkan bahwa perhitungan nilai uang tunai yang diamankan masih terus dilakukan oleh penyidik.

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.

Lalu Ahmad bersama enam orang terperiksa lainnya dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bupati lombok barat KPK OTT
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author