Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional 2026 Batch Pertama

Share

Pendaftaran program Magang Nasional 2026 angkatan kedua secara resmi diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai 15 hingga 28 Juli 2026. Program ini menargetkan lulusan pendidikan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja selama enam bulan dengan fasilitas uang saku yang disesuaikan upah minimum daerah. Dilansir dari HaiBunda, penerimaan tahap awal ini akan menjaring 50 ribu peserta dari total kuota 150 ribu orang sepanjang tahun.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menjelaskan bahwa pembukaan program pemagangan lulusan perguruan tinggi ini akan dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang.

"Jadi itulah batch pertama 50.000 orang. Nanti kita buka segera, sesudah itu batch kedua 50.000 dan batch ketiga 50.000 orang," kata Yassierli. Calon pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif di pangkalan data Dukcapil.

Batas maksimal kelulusan yang diizinkan adalah satu tahun saat mendaftar terhitung dari tanggal ijazah, atau maksimal dua tahun bagi pemilik sertifikat profesi. Lulusan diploma, sarjana, maupun pendidikan profesi dari perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diperbolehkan mengikuti seleksi.

Proses seleksi oleh penyelenggara dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli hingga 5 Agustus 2026. Peserta yang lolos akan diumumkan pada 7 Agustus 2026 dan langsung memulai hari pertama magang pada 10 Agustus 2026. Apabila pendaftar menemui kendala ketidaksesuaian data identitas, Kemnaker menyarankan peserta segera menghubungi pihak perguruan tinggi atau Dinas Dukcapil setempat.

Peserta magang berhak menerima bantuan uang saku bulanan yang dicairkan setelah proses rekapitulasi data harian diverifikasi melalui Aplikasi Monev Maganghub.

Besaran nominal bantuan diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 65 Tahun 2026 dan bervariasi mengikuti standar upah minimum setiap provinsi.

Daftar Uang Saku Magang Nasional 2026
Provinsi Besaran Uang Saku (Rp)
Aceh 3.932.552
Sumatera Utara 3.228.949 – 4.335.198
Sumatera Barat 3.182.955
Riau 3.783.053 – 4.431.175
Jambi 3.471.497 – 3.868.963
Sumatera Selatan 3.942.963 – 4.192.837
Bengkulu 2.827.250 – 3.217.086
Lampung 3.047.734 – 3.491.889
Kep. Bangka Belitung 4.035.000
Kepulauan Riau 3.879.520 – 3.841.000
DKI Jakarta 5.729.876
Jawa Barat 2.316.191 – 5.999.443
Jawa Tengah 2.327.813 – 3.701.709
DI Yogyakarta 2.468.378 – 2.827.000
Jawa Timur 2.438.962 – 5.288.796
Banten 3.100.881,40
Bali 3.207.459 – 3.791.003
Nusa Tenggara Barat 2.712.254 – 3.136.468
Nusa Tenggara Timur 2.455.898
Kalimantan Barat 3.054.552 – 3.561.801
Kalimantan Tengah 3.710.097 – 4.093.072
Kalimantan Selatan 3.725.000 – 3.736.053
Kalimantan Timur 3.776.998 – 4.391.338
Kalimantan Utara 3.775.243
Sulawesi Utara 4.002.630
Sulawesi Tengah 3.179.565 – 4.408.209
Sulawesi Selatan 3.921.088 – 4.148.719
Sulawesi Tenggara 3.306.496 – 3.688.130
Gorontalo 3.405.144
Sulawesi Barat 3.315.934 – 3.363.847
Maluku 3.334.490 – 3.381.255
Maluku Utara 3.510.240
Papua Barat 3.841.000
Papua 4.436.283
Papua Tengah 4.285.848
Papua Pegunungan 4.508.714
Papua Selatan 4.508.100
Papua Barat Daya 3.766.000

Penyaluran dana tersebut kemudian diteruskan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, maupun BSI langsung ke rekening peserta.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: karir Kemnaker Magang Nasional
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author