Presiden Prabowo Subianto Panggil Jaksa Agung Hingga Menhan ke Istana
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Pertahanan ke Istana pada Sabtu (11/7/2026) malam guna meminta laporan mengenai situasi terkini demi menjaga stabilitas nasional.
Pemanggilan para pimpinan aparat penegak hukum dan pertahanan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
"Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Prasetyo Hadi menjelaskan lebih lanjut bahwa langkah tersebut diambil oleh Kepala Negara untuk mencegah terjadinya kegaduhan demi menjaga iklim ekonomi nasional tetap kondusif.
"Ya sebenarnya tidak hanya kalau bicaranya masalah kegaduhan kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini ya berulang kali juga beliau menyampaikan kami para menteri Bapak Presiden selaku pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas," ucap Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pertemuan ini bertepatan dengan ramainya pemberitaan mengenai kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Dilansir dari Detikcom, Febrie kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam pengusutan kasus tersebut, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, polisi menyita uang tunai bernilai lebih dari Rp 500 miliar dalam berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah, serta emas seberat 74 kilogram.
Penanganan kasus Febrie Adriansyah kini telah diserahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta pengawasan dari Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penanganan perkara yang menyeret aparat penegak hukum ini fokus pada oknum personal dan bukan institusinya.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.