BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Pewarna

Share

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengidentifikasi 14 produk kosmetik berbahaya yang mengandung zat terlarang berdasarkan hasil pengawasan hingga triwulan II 2026. Penemuan produk ilegal yang meliputi krim wajah, losion tubuh, pembersih wajah, tabir surya, perona mata, hingga cat kuku ini dilansir dari Detik Health pada Senin (13/7/2026).

Zat dilarang yang ditemukan dalam kosmetik tersebut meliputi merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, hingga pewarna merah K10. Berdasarkan rincian instansi pengawas, sebanyak 11 produk merupakan kosmetik lokal, dua produk tidak memiliki izin edar, dan satu produk berasal dari komoditas impor.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa efek samping dari penggunaan kosmetik ilegal ini didominasi oleh reaksi alergi. Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah laporan dampak negatif paling banyak.

"Kami masih menerima cukup banyak laporan efek samping akibat penggunaan kosmetik berbahaya, terutama berupa reaksi alergi. Laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur," beber Taruna dalam konferensi pers Senin (13/7/2026).

Pihak otoritas menyatakan masing-masing kandungan kimia berbahaya tersebut memiliki dampak merusak yang bervariasi pada tubuh manusia. Dampak dari paparan zat ini berkisar dari iritasi kulit lokal, gangguan organ dalam, hingga potensi penyakit tumor ganas.

"Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, muncul bintik-bintik hitam atau ochronosis, reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan berisiko merusak ginjal," kata Taruna.

Zat lain seperti asam retinoat dan hidrokuinon dapat mengakibatkan kulit terbakar serta hiperpigmentasi. Sementara itu, penggunaan klobetasol propionat secara bebas tanpa pengawasan medis dapat memicu penipisan lapisan kulit luar secara permanen.

"Penggunaan klobetasol propionat dapat menyebabkan atrofi kulit dan berpotensi menyebabkan atopi kulit permanen serta psoriasis pustula."

Bahan lain seperti mometason furoat juga memicu penipisan kulit, sedangkan pewarna merah K10 dikategorikan sebagai agen karsinogenik penstimulasi kanker. Otoritas pengawas obat dan makanan mengimbau konsumen untuk memeriksa legalitas produk sebelum melakukan transaksi pembelian.

"Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui aplikasi atau situs resmi BPOM sebelum membeli kosmetik," pungkasnya.

Berikut adalah daftar lengkap 14 produk kosmetik berbahaya hasil temuan badan pengawas:

Daftar Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2026
No Nama Produk Kandungan Berbahaya
1 AF Ayuskin ID Night Cream Booster with DNA Salmon Asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat
2 AL Latif Henna Kutek Ravishing Red Pewarna merah K10
3 FALLIN BEAUTY Bright and Glow Daily Sunscreen Merkuri
4 FALLIN BEAUTY Bright and Glow Night Repair Cream Merkuri
5 MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum Merkuri
6 RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide Merkuri
7 SR SARASKIN Cosmetic Ultimate Whitening Night Cream Merkuri
8 STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream Asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat
9 STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream Merkuri
10 STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner Merkuri
11 YANTIYNK Beauty Night Cream Whitening Acne Asam retinoat, hidrokuinon
12 MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 Pewarna merah K10
13 CLARIDERM Astringent AHA + Licorice Hidrokuinon
14 GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY Glowing Night Treatment Hidrokuinon
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author