Polisi Tangkap Dua Pemuda dan Sita Senjata di Depok
Personel Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok di kawasan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Dua orang pemuda berinisial F dan R diamankan polisi dalam operasi tersebut beserta sejumlah senjata api dan senjata tajam.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya saat menggelar patroli blue light. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, patroli tersebut bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan gangguan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan cepat diambil setelah petugas menerima aduan dari warga setempat.
"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kombes Budi, dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung menjaring kedua pemuda yang diduga kuat terlibat dalam kelompok tawuran. Di area sekitar tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan dan menyita tujuh bilah celurit, satu pucuk senapan angin, serta sebuah airsoft gun model revolver.
"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Penyelidikan mendalam kini diserahkan kepada kepolisian resor setempat guna mengusut peran kedua pelaku dan mengantisipasi bentrokan susulan. Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian meminta peran aktif lingkungan keluarga untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan jalanan.
"Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tahu untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tawuran atau gangguan keamanan lainnya."