Pengemudi Calya Rusak Kaca Spion Pengendara Lain di Sunter
Seorang pria yang mengemudikan Toyota Calya melakukan aksi perusakan terhadap kaca spion dan wiper mobil pengendara lain di kawasan Sunter setelah tidak diberi jalan saat hendak menyalip di tikungan.
Aksi anarkis di jalan raya tersebut menjadi viral di jagat media sosial setelah rekamannya diunggah oleh akun dashcam_owners_indonesia, seperti dilansir dari Detik Oto. Pelaku yang emosional sempat mengerem mendadak di depan korban dan menuduh kendaraannya telah ditabrak.
Berdasarkan bukti foto dari unggahan tersebut, bagian luar mobil pelaku sama sekali tidak mengalami penyok ataupun lecet. Pelaku bahkan kedapatan sengaja menutup pelat nomor kendaraannya, sehingga hanya terlihat nomor B-2567-P** dengan dua huruf paling belakang tersembunyi.
"Dia ngamuk langsung ngebut mendahului saya, rem mendadak depan saya, lalu triak2 bilang saya nabrak dia. Krn saya yakin saya ga nabrak (seperti ada di foto kondisi mobil dia tidak ada penyok atau lecet sedikitpun) Saya ga mau turun dan mobil saya langsung di rusak, spion saya di hancurkan. wiper saya ditekuk sampe stgh patah," kata korban dalam keterangan tertulis unggahan tersebut.
Korban yang enggan turun dari mobil membuat pelaku semakin marah, lalu memecahkan kaca samping setelah merusak cover spion. Melalui kolom komentar, sebuah akun yang mengaku sebagai korban kini tengah meminta bantuan warganet untuk melacak keberadaan pelaku yang belum diketahui kelanjutan hukumnya.
Insiden ini dikategorikan sebagai tindakan road rage yang dipicu oleh rendahnya kecakapan berkendara serta ego pengemudi di jalan raya. Faktor pemicu lainnya juga bisa berkaitan dengan jabatan, organisasi, rombongan, maupun dimensi kendaraan yang besar.
"Perilaku ini (road rage) termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidak sukaannya," ungkap Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
Banyak kasus serupa di Indonesia yang berujung pada tindakan anarkis atau perusakan fisik secara nyata. Kendati demikian, tidak sedikit penanganan perkara ini yang akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur di luar pengadilan.
"Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice," kata Jusri.