MSCI Bekukan Penambahan Saham Indonesia dalam Indeks Global
Penyedia indeks global, MSCI, memutuskan kelanjutan kebijakan khusus berupa pembekuan penambahan konstituen saham asal Indonesia dalam indeks global pada Tinjauan Indeks Agustus 2026. Keputusan yang diumumkan pada Selasa (7/7/2026) ini membuat saham dari Indonesia tidak akan bertambah dalam indeks tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kebijakan pembekuan yang masih diberlakukan oleh MSCI ini mempertahankan pembukuan untuk seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Selain itu, saham Indonesia juga tidak akan dimasukkan ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI, Selasa (7/7/2026).
Lembaga penyedia indeks tersebut selanjutnya juga menegaskan tidak adanya penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham Indonesia, termasuk perubahan status dari Small Cap menjadi Standard. Di samping itu, penghapusan saham Indonesia dengan status High Shareholding Concentration (HSC) tetap dilakukan dalam indeks global mereka.
"Menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," terangnya.
Sebagai langkah penyesuaian terhadap estimasi free float, MSCI ke depannya bakal menggunakan skema keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1 persen.