PLN Pasok 16,8 Juta Ton Batu Bara Tambahan Guna Amankan Listrik Jawa

Share

PT PLN (Persero) memperoleh tambahan pasokan batu bara kalori menengah di atas 4.500 kcal/kg sebesar 16,8 juta ton hingga akhir tahun 2026 untuk memperkuat stabilitas sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Pasokan tambahan tersebut dialokasikan sebesar 1,8 juta ton pada Juli 2026, disusul pengiriman masing-masing 3 juta ton per bulan sejak Agustus hingga Desember 2026, dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Adanya tambahan batu bara dengan spesifikasi 4.500 [kcal/kg] ke atas, yang Juli ini ada tambahan 1,8 juta ton on top dari yang eksis, kemudian Agustus sampai Desember ada tambahan 3 juta ton masing-masing tiap bulannya," ujar Darmawan agar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa alokasi tambahan ini didapatkan melalui penugasan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah cepat ini diambil guna merespons kendala teknis pada sistem kelistrikan di Pulau Jawa yang sebelumnya sempat memicu kebijakan pemadaman bergilir di masyarakat.

"Ini tentu saja membuat sistem di Jawa yang tadinya memang kami mengakui ada pemadaman bergilir, sistemnya langsung meningkat menjadi jauh lebih andal," tuturnya.

Menurut penjelasan Darmawan, pasokan pembangkit listrik di Jawa memerlukan proteksi regulasi segera akibat adanya pergeseran tren pasar domestik. Saat ini volume produksi batu bara berkalori rendah terus mengalami peningkatan, sedangkan ketersediaan komoditas dengan kalori menengah dan tinggi justru kian menyusut.

"Sejalan dengan proses waktu, produksi batu bara kalori yang rendah itu meningkat, sedangkan produksi batu bara dengan kalori yang menengah dan tinggi semakin menurun," jelas Darmawan.

Manajemen PLN berkoordinasi dengan pemerintah guna melakukan koreksi volume pengadaan energi primer secara cepat demi menjaga keandalan operasional jangka panjang.

"Maka dalam hal ini Kementerian ESDM, kemudian dari PLN kami mengoreksi ini dengan adanya khusus pasokan batu bara dengan kalori menengah ke atas, on top dari existing supply yang sudah ada," tambahnya.

Di sisi lain, upaya pengawasan rantai pasok energi primer ini juga mendapatkan perhatian ketat dari regulator guna mengantisipasi kelangkaan pasokan nasional.

“Semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer, agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan [batu bara kalori sedang]. Ada PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP. Supaya tidak ada dusta di antara kita," ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan dalam rapat kerja pada Senin (15/6/2026) bahwa pemerintah sebenarnya menetapkan kewajiban pasok domestik (DMO) batu bara komoditas kelistrikan sebesar 154 juta ton dari total 190 juta ton alokasi nasional. Namun, realisasi kontrak PLN saat ini baru menyentuh angka 134 juta ton.

“Dari 190 juta ton yang sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya, dari total kebutuhan PLN 154 juta, tinggal kurang 20 [juta metrik ton] yang belum dikontrakkan,” kata Bahlil.

Kekurangan sebesar 20 juta ton batu bara tersebut mendasari pembentukan tim pengadaan khusus demi mencegah terulangnya krisis energi tahun 2022. Bahlil menegaskan pengawasan ketat akan diarahkan langsung pada pengadaan batubara untuk PLTU milik PLN maupun swasta.

“Kan 2022 kan kejadian begini juga. Ini bukan kejadian baru bagi PLN. [Pada] 2022 juga begini. Masak tiap tahun kita masalah begini terus? Menurut kami, dari pihak regulator melihat, kalau ini tidak diawasi, kita tidak mau lagi seperti ini terus,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/6/2026).

Tim lintas instansi ini beranggotakan perwakilan dari PLN, Dirjen Minerba, BPKP, serta Inspektur Jenderal Kementerian ESDM dengan opsi pelibatan penegak hukum formal.

“Tim pengadaannya itu terdiri dari PLN, Dirjen Batubara, BPKP, Inspektur Jenderal. Tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari aparat penegak hukum, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Hingga saat ini, Kementerian ESDM masih mempertahankan skema regulasi harga lama sembari terus mengevaluasi perkembangan dinamika sektor energi.

“Tidak ada, [harga batu bara] DMO tetap. Kita masih kaji, belum ada keputusan,” kata Bahlil

Adapun ketetapan batas harga DMO untuk pasokan batu bara ke sektor kelistrikan sejauh ini masih dipatok sebesar US$70 per ton, sedangkan alokasi untuk kebutuhan industri pupuk dan semen berada di angka US$90 per ton.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author