Sarwendah Batalkan Rencana Pertemuan Hak Asuh Anak dengan Ruben Onsu
Rencana pertemuan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah mengenai pembahasan hak asuh anak yang dijadwalkan pada Sabtu, 11 Juli 2026 dipastikan batal setelah pihak Sarwendah memilih menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Detik Hot pada Kamis (2/7/2026).
Keputusan pembatalan ini diambil menyusul pendaftaran gugatan resmi oleh Ruben Onsu serta telah ditetapkannya jadwal sidang perdana mereka. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memaparkan bahwa komunikasi antar-tim hukum telah dilakukan guna membatalkan agenda yang semula direncanakan berjalan secara kekeluargaan.
"Tim saya itu sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya S (Sarwendah), ya. Tim kuasa hukum S mengatakan sebaiknya pertemuan di tanggal 11 itu dibatalkan saja," kata Minola Sebayang dalam wawancara virtual, Kamis (2/7/2026).
Pengalihan ruang diskusi ini membuat seluruh poin negosiasi yang sedianya dibicarakan secara privat kini otomatis berpindah ke ranah hukum formal. Pihak Ruben Onsu saat ini memfokuskan persiapan pada agenda mediasi yang dijadwalkan oleh pengadilan.
"Pembicaraan-pembicaraan yang tadinya akan dibahas di dalam pertemuan tanggal 11 itu akan dilakukan pada saat mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutur Minola Sebayang.
Langkah hukum melalui lembaga peradilan dinilai menjadi satu-satunya instrumen untuk melahirkan kepastian hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat memitigasi potensi pelanggaran hak asuh maupun hak kunjung anak di masa depan karena adanya pengawasan resmi.
"Kalaupun memang ada pembicaraan karena setiap gugatan itu kan pasti ada mediasinya itu diawasi oleh hakim mediator atau mediator yang bisa menengahi setiap perundingan yang akan terjadi antara S dengan Ruben Onsu," pungkas Minola Sebayang.
Proses persidangan perdana atas gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026.