Prabowo Subianto Bakal Resmikan Implementasi Biodiesel B50
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan biodiesel B50 pada Kamis, 9 Juli 2026, setelah kebijakan bauran energi ini resmi berjalan mulai awal bulan, dilansir dari Detik Finance.
Langkah penandatanganan regulasi ini telah dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sejak pertengahan Juni lalu. Program pencampuran 50 persen minyak sawit ke dalam bahan bakar solar tersebut diterapkan guna menekan penggunaan energi berbasis fosil.
"Ini info kepada kawan-kawan media, adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1-2 minggu kedepan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang," ujar Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dalam konferensi pers di Gedung Bakom, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Keputusan mengenai kewajiban pencampuran bahan bakar nabati ini secara legalitas formal telah mengikat melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K-EK.01-MEM.E-2026.
"Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri SDM No.257.K-EK.01-MEM.E-2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar sebesar 50% yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026 di Jakarta," ujar Qodari.
Pemerintah menetapkan arah pengembangan ini sebagai bagian dari peta jalan transisi energi. Target jangka panjang dari kebijakan ini meliputi penguatan fleksibilitas sistem tenaga listrik, peningkatan bauran EBT, dukungan terhadap ekonomi hijau, serta pencapaian net zero emission.