Purbaya Yudhi Sadewa Minta Dirjen Anggaran Perketat Usulan Dana K/L
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan Direktur Jenderal Anggaran Sudarto yang baru dilantik untuk memperketat seleksi usulan anggaran dari kementerian dan lembaga pada Rabu (1/7/2026) di Jakarta Pusat. Langkah ini diambil guna menjaga disiplin fiskal serta memastikan efisiensi belanja negara, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Purbaya menekankan bahwa setiap rencana anggaran yang diajukan harus melalui pengujian kelayakan dan kewajaran yang ketat. Pengetatan ini diberlakukan agar anggaran negara diprioritaskan untuk program presiden yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
"Saya sering mengingatkan bahwa tidak semua permintaan anggaran harus dipenuhi. Yang harus kita penuhi adalah program yang benar-benar prioritas, siap dilaksanakan, berdampak bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Ia menuntut Direktorat Jenderal Anggaran untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti anggaran belanja tambahan agar tidak mengganggu stabilitas postur anggaran yang telah ditetapkan.
"Semua rencana anggaran harus dilakukan secara konsisten. Artinya kalau ada ABT-ABT, Anda hati-hati follow up-nya. Jadi Anda nanti follow up-nya jangan sampai gara-gara ABT, anggaran kita terganggu. Yang penting adalah pastikan K/L mengerti bahwa disiplin fiskal yang kita akan belanjakan sesuai dengan yang dianggarkan," terang Purbaya, Menteri Keuangan.
Instruksi pembentukan tim internal juga diberikan untuk meneliti setiap usulan guna mencegah kesalahan alokasi, seperti kasus lolosnya anggaran pembelian motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis.
"Setiap usulan anggaran harus diuji secara tegas apakah ini prioritas presiden, apakah manfaatnya jelas, apakah pelaksanannya siap dan apakah anggarannya wajar," tegas Purbaya, Menteri Keuangan.
Selain itu, Dirjen Anggaran yang baru juga diminta menjaga defisit serta mengarahkan alokasi APBN untuk sektor pendidikan, kesehatan, pangan, energi, UMKM, dan perumahan.
"Saya minta DJA memperkuat anggaran yang diblokir, revisi belanja konsultan, perjalanan dinas, serta anggaran belanja tambahan yang tidak mendukung prioritas nasional," tutur Purbaya, Menteri Keuangan.