Polda Metro Jaya Selidiki Aliran Dana Kasus Hanania Travel

Share

Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penipuan perjalanan haji dan umrah agen Hanania Travel yang merugikan sebanyak 1.430 orang korban pada Rabu (1/7/2026).

Sebanyak 124 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian, termasuk para pekerja, vendor, korban, hingga sejumlah pembuat konten atau influencer yang ikut mempromosikan agen perjalanan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aset serta aliran dana milik agen perjalanan bermasalah tersebut.

"Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

Langkah hukum lanjutan yang diambil oleh penyidik meliputi pemblokiran rekening bank, baik atas nama perusahaan maupun rekening milik perorangan.

"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," jelas Andaru.

Tercatat ada 16 influencer yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, di mana mereka telah mengembalikan uang saku yang diperoleh dari pihak Hanania Travel. Deretan figur publik yang diperiksa kepolisian di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, hingga Karin Novilda atau Awkarin.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis terkait penipuan, penggelapan, serta pencucian uang sesuai dengan Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author