Wamendagri Minta DPRD Provinsi Kawal Pengelolaan Sumber Daya Alam

Share

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi untuk memaksimalkan pengawasan tata kelola sumber daya alam agar berpihak pada masyarakat lokal pada Senin (29/6/2026). Langkah penegasan tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia di Kota Denpasar, Bali, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Apresiasi diberikan terhadap tema Rakernas II ADPSI tahun ini yang berfokus pada penguatan sinergi pusat dan daerah dalam pengelolaan energi serta sumber daya mineral untuk memperkuat fiskal daerah menuju Indonesia Emas 2045.

"DPRD Provinsi sebagai representasi dari rakyat, wajib memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam di daerahnya benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal, dan bukan hanya bagi pemegang saham perusahaan," kata Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral dinilai tidak bisa lagi bertumpu pada pola ekonomi ekstraktif, sehingga daerah harus mempercepat transisi energi baru terbarukan serta hilirisasi komoditas. Konstitusi Pasal 33 UUD 1945 menjadi acuan utama agar pengelolaan sumber daya energi tidak dilepas begitu saja pada mekanisme pasar bebas atau korporasi tanpa adanya kontrol dari negara.

Fungsi anggaran legislatif diharapkan mampu mengarahkan APBD secara produktif untuk sektor energi terbarukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pangan, digitalisasi, hingga penguatan ekonomi lokal. Selain itu, fungsi pengawasan dewan juga harus memastikan ketepatan sasaran penggunaan dana transfer, dana bagi hasil, hingga Pendapatan Asli Daerah demi kemakmuran masyarakat.

"DPRD bukan sekadar lembaga politik daerah. DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," tegas Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri. Forum Rakernas II ADPSI ini diharapkan menghasilkan rekomendasi operasional untuk advokasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil, peningkatan kapasitas DPRD, serta penguatan regulasi investasi berkelanjutan. Agenda resmi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua Umum ADPSI Buky Wibawa Karya Guna, beserta jajaran pejabat terkait lainnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author