Komdigi Temukan Lonjakan Komentar Spam Judi Online di Media Sosial

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendeteksi lonjakan signifikan penyebaran komentar spam bermuatan promosi judi online di berbagai platform media sosial dalam dua pekan terakhir, Senin (29/6/2026).

Peningkatan temuan tersebut mencapai 128 persen jika dibandingkan dengan rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa lonjakan ini digerakkan oleh aktivitas terorganisir lintas negara menggunakan sistem otomatis.

"Dari hasil analisis kami, lonjakan ini menunjukkan adanya aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau mesin atau bot untuk memantau media sosial secara real time," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi.

Sistem otomatis tersebut bekerja dengan memantau unggahan akun-akun berjangkauan tinggi yang sedang ramai interaksi, lalu membanjiri kolom komentar dengan tautan situs taruhan. Fenomena ini juga berkaitan erat dengan momentum Piala Dunia 2026 yang dimulai pada 11 Juni lalu.

Pihak otoritas mengidentifikasi taktik ini memanfaatkan akun palsu di Instagram, Facebook, dan TikTok dengan variasi kata kunci serta tagar khusus guna mengelabui sistem moderasi platform.

"Berdasarkan hasil analisis jaringan, kami menemukan adanya operasi penyebaran komentar spam judi online yang terhubung dengan berbagai platform judi online, salah satunya menggunakan tagar Rawitbet melalui sistem afiliasi," tutur Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi.

Aktivitas terkoordinasi ini terindikasi digerakkan oleh jaringan akun yang berbasis di India dan Brasil untuk menyebarkan ribuan spam dalam waktu singkat. Berdasarkan pemantauan, platform di bawah naungan Meta menjadi wadah dengan temuan komentar promosi terbanyak.

"Kami merencanakan segera bertemu dengan perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini. Bagi platform lainnya, kami juga meminta agar terus memperketat pengawasan terhadap konten judi online di platform masing-masing," kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author