Kemenkes Usut Tuntas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha di NTT

Share

Kementerian Kesehatan memastikan bakal mengusut tuntas dugaan tindakan intimidasi yang menimpa dr. Icha. Tenaga medis tersebut bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Langkah hukum ini diambil setelah dr. Icha dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026), seperti dikutip dari Bloomberg Technoz.

Pemerintah menyatakan duka mendalam atas berpulangnya dokter tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, ditegaskan adanya komitmen kuat untuk menggelar investigasi menyeluruh atas perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum tertentu.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," ujar Aji dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (29/6/2026).

Aji menerangkan bahwa proses pemeriksaan akan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal itu bertujuan agar seluruh fakta dapat dibuka secara gamblang, objektif, transparan, serta akuntabel.

Otoritas kesehatan pusat memastikan tidak menoleransi segala bentuk perundungan ataupun penyalahgunaan wewenang terhadap nakes di fasilitas kesehatan Indonesia.

Menurut Aji, tekanan psikologis tidak sekadar merugikan individu tenaga medis. Tindakan buruk itu berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan kesehatan serta berdampak serius pada kondisi mental petugas yang berjaga.

Guna memberikan jaminan keselamatan, kementerian akan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, penegak hukum, dan manajemen rumah sakit. Kerja sama ini ditujukan demi memberikan payung hukum dan bantuan psikososial.

Saat ini, penanganan perkara sudah berjalan di bawah kendali Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes. Publik diimbau menghormati jalur pemeriksaan resmi dan tidak menyebarkan kabar yang belum sahih.

Pemerintah berharap dedikasi dr. Icha dalam melayani warga dapat menjadi teladan. Kemenkes terus berkomitmen mewujudkan ruang kerja yang aman bagi seluruh pekerja medis di Indonesia.

Kasus ini awalnya mencuat menyusul insiden di IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Dokter Icha saat itu menangani pasien anak korban gigitan ular hijau rujukan dari RSUD Kefamenanu yang tiba pukul 12.50 Wita.

Di tengah penanganan medis, dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara mendatangi lokasi. Dua legislator tersebut diketahui bernama Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, di mana pasien merupakan keponakan Therensius.

Keduanya diduga berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha hingga memicu perhatian publik luas.

Beberapa hari setelah ketegangan tersebut, dr. Icha ditemukan meninggal dunia. Munculnya spekulasi mengenai kaitan tekanan psikologis akibat intimidasi dengan kematian korban kini menjadi fokus penyelidikan tim Kemenkes.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author