MSCI Pertahankan Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Share

Lembaga indeks internasional MSCI memutuskan untuk mempertahankan posisi pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Market berdasarkan hasil klasifikasi yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026), dilansir dari Detik Finance. Meski demikian, MSCI memberikan peringatan bahwa Indonesia berisiko turun kelas menjadi Frontier Market jika tidak segera membenahi persoalan struktur kepemilikan saham serta indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi. Evaluasi lanjutan terkait transparansi tersebut dijadwalkan bakal berlangsung pada November mendatang, di mana absennya perkembangan signifikan dapat memicu proses reklasifikasi status pasar.

"Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets," tulis pengumuman MSCI.

Melalui rilis resminya, lembaga tersebut menyoroti kekhawatiran dari kalangan investor institusi global yang menilai kedua hambatan struktural itu membatasi perhitungan free float riil dan akurasi harga pasar dalam pembentukan portofolio. "Kedua masalah tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis MSCI.

Saat ini Indonesia masih bertahan di kelompok Emerging Markets wilayah Asia-Pasifik bersama negara lain seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan bahwa posisi pasar modal dalam negeri saat ini masih berada dalam kondisi yang aman.

"Ya kalau evaluasi setiap bulan ya normal-normal aja. Setiap perusahaan juga evaluasi bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, 1 tahunan," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian. Pemerintah menilai langkah peninjauan berkala tersebut merupakan hal biasa, terutama dalam upaya implementasi regulasi yang berkaitan erat dengan keterbukaan informasi publik. "Biasa saja itu mau implementing regulation terkait dengan keterbukaan informasi," sambung Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, MSCI tetap mengapresiasi langkah reformasi yang telah dijalankan Self-Regulatory Organization, termasuk peningkatan transparansi pemilik saham di atas 1%, klasifikasi investor yang mendalam, penerapan kerangka High Shareholding Concentration, hingga kenaikan batas free float menjadi 15%.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author