Polda Jawa Barat Tangkap Tersangka Penyekapan Kekasih di Bandung

Share

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), seorang pria yang menjadi tersangka kasus penganiayaan serta penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun pada Selasa (23/6/2026).

Penangkapan terhadap pelaku pelarian tersebut dilakukan oleh petugas di lokasi persembunyiannya yang terletak di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Sesaat setelah ditangkap, pihak berwajib langsung mengamankan Taufik di kantor polisi terdekat sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.

Petugas kepolisian kemudian menggiring tersangka menuju markas komando demi melangsungkan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA," tambah Rudi Setiawan.

Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, Taufik memilih perumahan tersebut karena mengira tempat tinggal kerabatnya bisa menjadi pelarian yang aman dari kejaran kepolisian.

"Berdasarkan pengakuan di Prumaha Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," ujar Rudi Setiawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author