KPK Panggil Ulang Mantan Staf Ahli DPR Terkait Korupsi CSR

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap mantan staf ahli anggota DPR RI, Fitri Assiddikki, pada Selasa (23/6/2026) di Jakarta. Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa tim penyidik memanggil saksi tersebut ke kantor lembaga antirasuah. Penelusuran aliran dana dan pelacakan aset menjadi fokus utama dalam agenda penegakan hukum ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dilansir dari informasi.com, pemanggilan ulang dijalankan karena Fitri Assiddikki dinilai tidak kooperatif setelah mangkir tanpa keterangan pada Kamis (11/6/2026) dan Senin (15/6/2026). Keterangan mantan staf ahli tersebut diperlukan penyidik untuk melacak aset milik tersangka Heri Gunawan yang diduga berasal dari penyelewengan dana CSR.

Perkara ini menyeret dua politisi Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka sejak Agustus 2025. Penyidik mengendus adanya penyalahgunaan dana sosial dari dua otoritas keuangan demi keuntungan pribadi.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengumumkan penetapan status hukum para tersangka pada tahun lalu.

"Menetapkan dua orang tersangka yaitu HG selaku anggota Komisi XI DPR dan ST selaku anggota Komisi XI DPR," kata Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kedua mantan legislator tersebut kini dijerat dengan pasal berlapis oleh tim penyidik KPK. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR RI korupsi csr KPK
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author