Airlangga Hartarto Minta PLN Selesaikan Pemadaman Listrik Juni Ini
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT PLN (Persero) segera mengatasi pemadaman listrik bergilir yang berpotensi menghambat aktivitas produksi serta memicu kerugian bagi pelaku usaha di Jakarta Pusat pada Senin (22/6/2026).
Dampak ekonomi akibat terganggunya pasokan daya ini menjadi perhatian serius pemerintah, seperti dilansir dari Detik Finance. Penegasan mengenai kerugian sektor usaha tersebut disampaikan pemerintah setelah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ya tentu sangat berpengaruh," ujar Airlangga saat ditanya soal dampak listrik padam bergilir, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Langkah penyelesaian masalah ini telah dibahas bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pemerintah menargetkan krisis pasokan setrum tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.
"Kami sudah minta kemarin PLN, kami sudah rapatkan dengan Menteri ESDM. Harapannya sih Juni ini bisa diselesaikan," ucap Airlangga.
Dampak negatif dari pemadaman listrik berkepanjangan ini juga dirasakan langsung oleh sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa situasi tersebut memicu penurunan omzet dagangan di daerah.
"Pertama dampaknya ke masyarakat, yang kedua ke UMKM. Yang jualan di daerah ya misalnya, mereka yang jualan es, pada saat mati (listrik), esnya cair, nggak bisa jualan mereka. Terus frozen food, segala macam. Jadi dampak sosialnya itu kemana-mana," ucap Maman.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, pengelolaan manajemen batu bara dinilai perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. Rantai pasok komoditas energi domestik harus diatur secara adil melalui mekanisme khusus.
"Dulu kita (waktu di DPR) menyarankan dibuat yang namanya BLU batu bara. Apa itu BLU batu bara? Dialah nanti yang akan melakukan adjustment antara cost biaya yang ekspor, biaya batu bara yang ekspor dengan yang domestik. Supaya ada prinsip keadilan," beber Maman.
Penerapan kebijakan penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan mengambil selisih harga pasar internasional. Dana dari selisih tersebut kemudian dialokasikan untuk menyubsidi pasokan energi di dalam negeri.
"Contoh, misalnya bagi mereka yang mau ekspor, ya monggo saja, tetapi bagi mereka yang ekspor kan dengan harga yang domestik ada selisih tuh. Misalnya harga ekspornya US$ 80, lalu yang harga domestiknya US$ 50, ada selisih perbedaan kan US$ 30. Nah nanti mereka yang ekspor itu diambil selisihnya untuk mensubsidi mereka yang memenuhi kebutuhan domestik," sambung Maman.