Zulkifli Hasan Targetkan Masalah Sampah Selesai pada 2028

Share

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan penuntasan persoalan sampah nasional dengan mengubahnya menjadi energi listrik pada tahun 2028. Peta jalan penyelesaian masalah ini dirancang melalui pembagian penanganan yang terukur dari tingkat darurat hingga rumah tangga, dilansir dari Detikcom pada Senin (22/6/2026).

Langkah penanggulangan ini direncanakan secara terintegrasi bersama seluruh elemen masyarakat. Menurut Zulkifli Hasan, penanganan bersama menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan yang sudah membebani negara sejak lama.

"Jadi memang sampah ini kan masalah kita ya. Sudah 80 tahun lebih kita merdeka, masih menimbulkan masalah yang besar. Kita bisa selesaikan asal kita bersama-sama," kata Zulkifli Hasan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Skema penyelesaian telah dipetakan berdasarkan tingkat urgensinya dengan prioritas utama pada lokasi yang kritis. Pemerintah memproyeksikan penggunaan teknologi pembakaran untuk memproses limbah di wilayah dengan kondisi darurat.

"Oleh karena itu kita sudah bagi. Yang darurat seperti Bantar Gebang, itu kita akan selesaikan paling lambat 2028 melalui teknologi yang kita sebut insinerator ya. Sampah diubah jadi listrik. Itu 2028 kita akan selesaikan," ucap Zulkifli Hasan.

Setelah fase penanganan darurat tercapai, fokus berikutnya akan digeser ke area perkantoran serta institusi pendidikan pada tahun berikutnya. Berbagai metode teknis disiapkan untuk menangani area komersial dan pemerintahan ini.

"Nah, sekarang seperti gedung-gedung yang dikelola seperti MPR, DPR, pasar, mal, kantor-kantor, sekolah, itu kita bisa selesaikan sampai tahun 2029, akan kita selesaikan semua ya, melalui beberapa skema; ada RDF, ada apa itu pilorisasi, banyak cara-caranya ya," ujar Zulkifli Hasan.

Pemerintah mengakui bahwa sektor domestik atau rumah tangga menjadi tantangan tersendiri dalam rantai pengelolaan ini. Pemisahan jenis limbah sejak dari sumbernya dinilai sebagai solusi krusial sebagaimana yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Kemudian yang terakhir yang agak sulit itu memang rumah tangga. Nah kuncinya itu adalah pemilahan; sampah organik dan anorganik. Kalau itu sudah kita pisah, yang anorganik nanti bisa didaur ulang, bisa banyak itu jadi energi, bisa jadi listrik dan lain-lain.

Tapi yang organik, yang basah ini, ini bisa diolah menjadi pupuk atau makanan pakan ternak dan lain-lain. Ada maggot dan lain-lain, ini bisa kita selesaikan," jelas Zulkifli Hasan.

Keberhasilan model pemilahan di ibu kota diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain secara masif. Sistem penghargaan dan sanksi hukum yang tegas juga akan ditegakkan untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka.

"Kuncinya adalah di pemilahan. Nah kalau gerakannya masif, yang Jakarta ini akan di-copy oleh pemerintah-pemerintah daerah yang lain se-Indonesia, maka 75 persen saya kira sampah di Tanah Air akan kita selesaikan di akhir 2029," tutur Zulkifli Hasan.

Penerapan regulasi yang ketat menjadi instrumen penting karena sistem pembuangan terbuka (open dumping) kini telah dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran pidana hukum.

"Tapi kata kunci sekali lagi, pemilahan dan stick and carrot. Yang salah dihukum, yang baik dapat reward gitu ya. Kan sudah ada undang-undangnya.

Karena open dumping sekarang, kalau open dumping bisa dipidana, nggak boleh lagi. Jadi harus penegakan aturan," lanjut Zulkifli Hasan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author