Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp 16.250 per Liter

Share

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026, akibat lonjakan harga minyak mentah dunia yang bertahan di kisaran USD 100 per barel. Kebijakan penyesuaian ini diberlakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator melalui mekanisme evaluasi berkala.

Kenaikan harga ini mendapat respons dari parlemen yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang wajar. Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno memberikan catatan bahwa komoditas ini memang tidak masuk dalam skema bantuan dana dari pemerintah, seperti dilansir dari Detikcom.

"Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan BBM jenis kualitas premium lainnya tentu akan mengikuti pergerakan harga pasaran minyak mentah dunia, sehingga kenaikannya saat ini merupakan bentuk penyesuaian atas harga minyak mentah yang selama beberapa bulan ini bertahan di kisaran USD 100 per barrel," kata Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi XII DPR.

Penegasan mengenai status bahan bakar tersebut kembali disampaikan untuk memperjelas posisi anggarannya. Eddy menyatakan bahwa varian produk ini bukan merupakan bagian dari Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) maupun Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

"Berhubung jenis BBM Pertamax bukan merupakan bagian dari JBT atau JBKP, tentunya tidak mendapatkan subsidi pemerintah sehingga harganya akan naik-turun sesuai harga minyak mentah dunia," ucap Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi XII DPR.

Tren kenaikan biaya ini ternyata tidak hanya menyasar kendaraan darat, melainkan telah terjadi pada sektor transportasi udara terlebih dahulu. Eddy menambahkan bahwa volatilitas pasar global berimbas luas pada komoditas energi lainnya.

"Kenaikan ini dipicu oleh harga avtur dunia yang naik, akibat kenaikan harga minyak mentah," imbuh Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi XII DPR.

Sebelum keputusan resmi ini diterbitkan, pihak badan usaha milik negara terkait telah melakukan komunikasi intensif dengan lembaga legislatif. Eddy mengonfirmasi bahwa proyeksi perubahan tarif ini sudah dipaparkan sebelumnya.

"Pertamina telah menjelaskan kemungkinan-kemungkinan kenaikan harga BBM kepada Komisi XII, dengan mengacu ke berbagai skenario harga minyak mentah dunia," ujar Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi XII DPR.

Manajemen perusahaan menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memaparkan penyesuaian operasional ini sudah didasarkan pada regulasi tata kelola energi yang berlaku.

"Penyesuaian harga Pertamax and Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Perubahan nilai jual ini juga berdampak pada produk nonsubsidi lainnya, sementara beberapa varian tercatat tidak mengalami perubahan. Perincian tarif baru yang berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum disajikan dalam data berikut.

Daftar Harga BBM Nonsubsidi Pertamina per 10 Juni 2026
Jenis BBM Harga Lama (per Liter) Harga Baru (per Liter)
Pertamax (RON 92) Rp 12.300 Rp 16.250
Pertamax Green 95 (RON 95) Rp 12.900 Rp 17.000
Pertamax Turbo (RON 98) Rp 20.750 Rp 20.750 (Tetap)
Pertamina Dex (CN 53) Rp 24.800 Rp 24.800 (Tetap)
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author